TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan inisial A (50) yang dipergoki masuk tanpa izin ke rumah warga Kebayoran Lama dilaporkan ke polisi karena diduga hendak melakukan pencurian. Pemilik rumah yang baru pulang belanja ke minimarket kaget melihat perempuan itu di lantai dua rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Iwan menjelaskan, percobaan pencurian itu terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 19.15. Pemilik rumah meninggalkan rumahnya untuk belanja tanpa mengunci pintu rumah.
"Tapi pintu rumah yang beralamat Jalan Masjid Cidodol, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam keadaan tertutup namun tidak dikunci," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 April 2022.
Ketika memergoki perempuan itu, pemilik rumah tidak melihat ada barang yang dibawa. Namun uang Rp 1,2 juta yang disimpan di bawah pakaian dalam lemari sudah tidak ada.
"Korban yang bernama Wismasari mengecek kembali, dan uang sebesar Rp 1,2 juta miliknya itu telah berpindah ke dalam dompet milik korban," kata Iwan.
Namun korban tidak merasa memindahkan uang tersebut. Diduga pelaku yang telah memindahkan uang korban dari dalam lemari ke dompet.
Karena tidak ada barang yang hilang, korban memaafkan A karena memasuki rumahnya serta diduga memindahkan uang korban. Wismasari telah membuat Surat Pernyataan tidak menuntut secara Hukum Pidana dan memaafkan pelaku atas perbuatannya.
Iwan mengatakan pelaku dugaan pencurian itu berada di Polsek Kebayoran Lama setelah sebelumnya dibawa warga ke Polsek Kebon Jeruk. "Secara psikologis pelaku agak terganggu, dia suka ada keinginan mengambil barang, semacam kleptomania. Pelaku suka tidak ingat, tiba-tiba sudah di dalam rumah orang lain," ujarnya.
NIKEN NURCAHYANI | TD
Baca juga: Dugaan Pencurian Anjing di Tangerang, Polisi Sebut Cristine Diperiksa Senin