Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Begini Penampakan Sekolah

Rabu, 27 April 2022 19:23 WIB

Kondisi akses utama menuju SMKN 7 Tangerang Selatan pada Rabu, 27 April 2022. Akses utama yang tampak masih beralaskan tanah untuk menuju sekolah hanya dapat dilalui satu sepeda motor. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Lahan SMKN 7 Tangerang Selatan yang saat ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat.

Pantauan Tempo di SMKN 7 kota Tangerang Selatan di jalan Cempaka 3 RT 2 RW 3 kelurahan Rengas, kecamatan Ciputat Timur, hanya sepeda motor yang bisa melintasi pintu masuk utama sekolah.

Apabila dua motor bertemu di pintu gerbang SMKN 7 Tangsel, salah satunya harus mengalah karena jalan tersebut hanya bisa dilalui satu motor. Setelah masuk ke area sekolah, tamu akan melihat pos keamanan dengan dinding triplek.

Parkir untuk motor masih beralaskan tanah dipenuhi rumput ilalang, apabila hujan turun maka parkiran motor akan sangat becek atau kotor.

"Kalau parkir mobil ya di luar kan ada tanah kosong, ya paling cukup untuk 7 sampai 8 mobil," kata Anto, seorang petugas keamanan sekolah saat ditemui Tempo, Rabu 27 April 2022.

Advertising
Advertising

Menurut Anto, orang tua murid dan guru-guru serta siswa menggunakan sepeda motor saat mendatangi sekolah. Mereka sudah tahu jalan masuk sekolah hanya bisa dilintasi sepeda motor karena terhalang pagar dan tembok rumah warga sekitar.

Kondisi SMKN 7 Tangerang Selatan pada Rabu, 27 April 2022. Kasus dugaan korupsi sekolah ini mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 10,5 miliar. Tempo/Muhammad Kurnianto

"Jarang orang tua murid yang bawa mobil, karena mereka udah pada tau. Biasanya pada naik motor kalau ambil rapot, ya parkir di dekat pos satpam situ biasanya," ujarnya.

Lapangan upacara sekolah satu lantai ini juga masih beralaskan tanah, di depan gedung utama rumput ilalang setinggi 60 sentimeter tumbuh subur di halaman yang seluruhnya masih beralaskan tanah.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel itu, KPK telah menetapkan 3 tersangka. Ketiga tersangka adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono, dan dua pengusaha swasta Agus Kartono, serta Farid Nurdiansyah.

"Dari berbagai sumber informasi maupun data kemudian ditemukanlah adanya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada Agustus 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Alex mengatakan Ardius adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2017. Tersangka memilih lahan itu tanpa memperhatikan kondisi akses utama menuju lokasi tertutup tembok warga.

"Sehingga total besaran nilai ganti kerugian dalam bentuk uang adalah sebesar Rp 17,8 miliar," kata Alex.

Selain kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, Ardius Prihantono saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kasus korupsi pengadaan 1.800 unit Komputer untuk Ujian Nasional Berbasik Komputer (UNBK).

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK karena Dugaan Korupsi, Pemkab Dipimpin Wakil Bupati dan Sekda

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

10 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

1 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya