Kriminolog Ungkap Penyebab Anak di Bawah Umur Terlibat Begal Anggota TNI
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 11 Mei 2022 12:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon buka suara soal kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru yang melibatkan anak di bawah umur. Josias membeberkan penyebab anak-anak di bawah umur itu turut serta dalam tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Ibu Kota.
Kriminolog itu mengatakan keterlibatan anak bawah umur dalam tindak kejahatan baik pencurian maupun begal tidak terlepas dari kondisi sosial perkotaan yang terdampak Pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas ini membuat kondisi alamiah mereka terkukung.
"Anak muda kan umumnya aktif dan biasanya melakukan kegiatan inovatif di lapangan. Tapi sekarang dibatasi karena ada kerumunan segala macam, nah ini ikut memengaruhi," kata dia saat dihubungi, Rabu, 11 Mei 2022.
Di sisi lain, faktor alamiah anak muda yang kecenderungannya ingin selalu berkelompok supaya bisa mengekspresikan keberanian mereka. Anak muda, menurutnya, masih membutuhkan ruang supaya bisa dihargai dan eksistensinya diakui dalam kelompok.
Akibatnya, ketika mereka masuk ke dalam kelompok yang sejak awal sudah bermasalah, anak-anak ini meniru atau mengimitasi apa yang dilakukan anggota kelompoknya, seperti halnya melakukan pembegalan.
"Mengekspresikan keberanian itu kemudian menjadi ukuran mereka untuk dihargai atau eksistensi mereka di kelompok itu. Ini sebagai satu bentuk penyaluran hasrat mereka, adrenalin mereka," ucap Josias.
Kriminolog Achmad Hisyam juga mengamini faktor pergaulan sebagai penyebab anak di bawah umur terlibat tindak kejahatan. Hisyam mengatakan ada banyak faktor dan kompleks, namun yang menjadi faktor pemicu memang pergaulan.
Apalagi selama pandemi Covid-19 sekolah tidak efektif menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Dengan pembelajaran jarak jauh atau online maka anak di bawah umur kurang mendapat arahan dari tenaga pendidik untuk menyalurkan aktivitasnya.
Kondisi ini diperparah dengan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah selama masa pandemi. Kedua orang tua kadang dituntut untuk bekerja mencari nafkah sehingga anak tidak terurus. Mereka mencari teladan yang bisa saja salah dalam pergaulannya.
"Faktornya banyak sekali sebetulnya, kompleks. Tapi utamanya kesejahteraan masyarakat, pendidikan, lingkungan sosial yang harus diperbaiki. Semua itu bisa dikunci kalau keluarga mengawal anak-anaknya," ucap Hisyam.
Dalam kasus begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 9 pelaku begal itu. Dari 9 pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Modus kelompok begal itu adalah dengan meminta rokok kepada korban. Mereka mencari target pembegalan dengan berkeliling naik sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Baca juga: 9 Begal Mabuk-mabukan di Bulungan Sebelum Serang 2 Anggota TNI