Kriminolog Ungkap Penyebab Anak di Bawah Umur Terlibat Begal Anggota TNI

Rabu, 11 Mei 2022 12:08 WIB

Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon buka suara soal kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru yang melibatkan anak di bawah umur. Josias membeberkan penyebab anak-anak di bawah umur itu turut serta dalam tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Ibu Kota.

Kriminolog itu mengatakan keterlibatan anak bawah umur dalam tindak kejahatan baik pencurian maupun begal tidak terlepas dari kondisi sosial perkotaan yang terdampak Pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas ini membuat kondisi alamiah mereka terkukung.

"Anak muda kan umumnya aktif dan biasanya melakukan kegiatan inovatif di lapangan. Tapi sekarang dibatasi karena ada kerumunan segala macam, nah ini ikut memengaruhi," kata dia saat dihubungi, Rabu, 11 Mei 2022.

Di sisi lain, faktor alamiah anak muda yang kecenderungannya ingin selalu berkelompok supaya bisa mengekspresikan keberanian mereka. Anak muda, menurutnya, masih membutuhkan ruang supaya bisa dihargai dan eksistensinya diakui dalam kelompok.

Akibatnya, ketika mereka masuk ke dalam kelompok yang sejak awal sudah bermasalah, anak-anak ini meniru atau mengimitasi apa yang dilakukan anggota kelompoknya, seperti halnya melakukan pembegalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti pelaku begal saat rilis kasus pembegalan 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlag barang bukti seperti pakaian, 5 unit telepon genggam, 1 buah batu konblok saat melakukan aksi pembegalan di kawasan Kebayoran Baru. TEMPO/ Cristian Hansen

Advertising
Advertising

"Mengekspresikan keberanian itu kemudian menjadi ukuran mereka untuk dihargai atau eksistensi mereka di kelompok itu. Ini sebagai satu bentuk penyaluran hasrat mereka, adrenalin mereka," ucap Josias.

Kriminolog Achmad Hisyam juga mengamini faktor pergaulan sebagai penyebab anak di bawah umur terlibat tindak kejahatan. Hisyam mengatakan ada banyak faktor dan kompleks, namun yang menjadi faktor pemicu memang pergaulan.

Apalagi selama pandemi Covid-19 sekolah tidak efektif menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Dengan pembelajaran jarak jauh atau online maka anak di bawah umur kurang mendapat arahan dari tenaga pendidik untuk menyalurkan aktivitasnya.

Kondisi ini diperparah dengan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah selama masa pandemi. Kedua orang tua kadang dituntut untuk bekerja mencari nafkah sehingga anak tidak terurus. Mereka mencari teladan yang bisa saja salah dalam pergaulannya.

"Faktornya banyak sekali sebetulnya, kompleks. Tapi utamanya kesejahteraan masyarakat, pendidikan, lingkungan sosial yang harus diperbaiki. Semua itu bisa dikunci kalau keluarga mengawal anak-anaknya," ucap Hisyam.

Dalam kasus begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 9 pelaku begal itu. Dari 9 pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Modus kelompok begal itu adalah dengan meminta rokok kepada korban. Mereka mencari target pembegalan dengan berkeliling naik sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Baca juga: 9 Begal Mabuk-mabukan di Bulungan Sebelum Serang 2 Anggota TNI

Berita terkait

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

2 hari lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

4 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

11 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

15 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

15 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

16 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

16 hari lalu

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.

Baca Selengkapnya