Psikolog Ungkap Bahaya Selingkuh di Kepolisian, Pertanyakan Sanksi Tak Setara

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 25 Mei 2022 08:13 WIB

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - TEMPO.CO, Jakarta - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan tindakan tegas kepolisian menjatuhkan hukuman berat terhadap anggotanya yang terbukti selingkuh sudah tepat. Ini karena perselingkuhan, menurut dia, punya dampak beruntun bagi profesionalisme polisi.

"Penjatuhan hukuman, apalagi berupa pemberhentian tidak dengan hormat, dapat dinilai sebagai bentuk sanksi yang tepat," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 25 Mei 2022.

Reza menjelaskan, berdasarkan berbagai riset yang ada, pelaku perselingkuhan punya tendensi dua kali lebih tinggi kembali melakukan kesalahan-kesalahan profesional (professional misconduct) di tempat kerja. Ini tentu, menurut dia, berbahaya bagi institus kepolisian.

Hasil studi itu, kata dia, semakin mengkhawatirkan karena tingkat perceraian di dalam lingkungan kepolisian lebih tinggi daripada perceraian di kalangan masyarakat sipil. Oleh sebab itu, hukuman pemecatan bisa membersihkan organisasi kepolisian.

"Jadi, institusi kepolisian berhadapan dengan risiko tinggi bagi terjadinya berbagai penyimpangan. Spesifik, penyimpangan akibat ulah polisi yang menyeleweng," ucap dia.

Advertising
Advertising

Namun, dia melanjutkan, yang menjadi pertanyaan kini dari kasus perselingkuhan antara Briptu A dan Bripda RPH itu adalah sanksi yang tidak setara. Briptu A diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), sedangkan Bripda H hanya dijatuhi sanksi demosi dalam sidang kode etik.

Padahal, Reza berpendapat, kesetaraan gender kini tengah dan terus dikampanyekan di mana-mana. Karenanya, kata dia, pelaku perselingkuhan baik perempuan maupun lelaki sepatutnya diganjar dengan hukuman yang sama di institusi kepolisian.

"Persepsi umum bahwa lelaki yang main gila adalah lebih bersalah daripada perempuan pezina merupakan sikap diskriminasi gender yang seharusnya dielakkan," ucap Reza.

Polisi berhentikan tidak hormat anggotanya yang terlibat perselingkuhan

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan, menindak tegas perselingkuhan yang terjadi di antara para anggota kepolisian. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan usai utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)' viral di twitter.

Zulpan pun buka-bukaan soal kasus perselingkuhan antara Briptu A dan Bripda RPH yang viral karena disamakan dengan serial Layangan Putus. Zulpan menyebut itu kasus lama, yang terjadi sejak 2019. Kasus itu sudah selesai setelah keduanya menjalani sidang kode etik.

"Itu (kasus perselingkuhan) viral karena si itunya main medsos ya. Itu kasus 2019 lalu, kemudian putusan sidang, saya lupa, sebelum viral. Putusan sudah ada," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Senin, 23 Maret 2022.

Baca juga: Dua Polisi Selingkuh Dipecat, Polda: Mereka Kecewa dan Unggah di Media Sosial

Berita terkait

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

7 jam lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

1 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

2 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya