Biaya Penyelenggaraan Formula E Jakarta Rp 130 Miliar, Sebagian buat Sirkuit

Jumat, 27 Mei 2022 01:34 WIB

Foto udara Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. Lintasan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter dan 18 tikungan tersebut telah selesai dibangun 100 persen untuk pelaksanaan ajang balap Formula E dan menyisakan pemasangan infrastruktur pendukung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penyelenggara Formula E Jakarta Ahmad Sahroni memaparkan biaya penyelenggaraan balap mobil listrik itu mencapai angka Rp120 miliar hingga Rp130 miliar.

"Untuk aspalnya saja kan hampir Rp60 miliar, selebihnya pembangunan grandstand dan segala macamnya," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis 26 Mei 2022.

Biaya terbesar digunakan untuk pembangunan sirkuit Formula E sepanjang 2,4 kilometer di Ancol. Proyek pengaspalan trek itu dikerjakan oleh kontraktor PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dengan anggaran Rp 60 miliar. Sirkuit itu memiliki 18 tikungan dengan bentuk menyerupai kuda lumping.

Selain biaya sirkuit Formula E, panitia juga membangun fasilitas pendukung lain, yaitu panggung penonton hingga paddock.

Panitia menjual 60 ribu tiket Formula E, yang terdiri dari lima kategori kelas, yakni Festival Ancol, Festival Circuit, grandstand, VIP dan VVIP. Harga tiket termurah adalah Festival Ancol yaitu Rp250 ribu, namun pengunjung hanya bisa menyaksikan balapan dari layar lebar.

Tiket termurah untuk menyaksikan balapan secara langsung adalah kelas Festival Circuit, yaitu Rp 450 ribu, belum termasuk pajak 15 persen. Menurut Sahroni tiket Festival Circuit masih tersedia, namun hampir habis. Begitu pula tiket grandstand seharga Rp 750 ribu, belum termasuk pajak.

Tiket kelas VIP dan VVIP, yaitu kategori Jakarta Royal Suite Rp10 juta sudah habis terjual.

Foto udara Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. Lintasan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter dan 18 tikungan tersebut telah selesai dibangun 100 persen untuk pelaksanaan ajang balap Formula E dan menyisakan pemasangan infrastruktur pendukung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sirkuit Akan Dipakai 7 Agenda Lain

Sirkuit permanen di Ancol itu nantinya juga dipakai untuk tujuh agenda lain. Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) itu tidak hanya dipakai untuk balap mobil listrik.

"Selesai Jakarta E-Prix, masih ada 7 kegiatan di Sirkuit Formula E pada tahun ini, sudah di-booked," kata Widi, 19 Mei lalu.

Widi tidak merinci 7 kegiatan tersebut. Dia mengatakan JIEC tidak hanya dipakai sebagai arena balapan, melainkan sebagai lokasi kegiatan otomotif.

Sirkuit Formula E Jakarta itu mempunyai trek sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar jalan 12 meter. Sirkuit Formula E terletak di sisi timur kawasan wisata Ancol dan mempunyai latar belakang stadion baru Jakarta International Stadium (JIS).

Baca juga: Perusahaan Entertainment Lokal Jadi Sponsor Formula E, Sahroni: Kasih Rp 100 M

Berita terkait

Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

11 hari lalu

Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

27 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

31 hari lalu

KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

31 hari lalu

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

37 hari lalu

Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Kenal dengan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

37 hari lalu

Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi pangilan KPK dalam kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

45 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya

KPK Enggan Beberkan Materi Pemeriksaan Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni di kasus SYL

49 hari lalu

KPK Enggan Beberkan Materi Pemeriksaan Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni di kasus SYL

KPK akan kembali memanggil Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya