Daftar 12 Jalan Ganjil Genap dengan Kamera ETLE, dan Janji Tindak Polisi Nakal

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 28 Mei 2022 19:30 WIB

Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan mobil yang berplat genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan angota polisi lalu lintas (Polantas) nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan "damai" di 26 kawasan ganjil genap di Jakarta. "Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu, 28 Mei 2022.

Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum Polantas nakal bisa segera ditindak. Lebih lanjut dia mengatakan saat ini 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sedangkan 14 kawasan ganjil genap baru belum dilengkapi kamera ETLE.

Sebagai salah satu langkah meminimalisir interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan, maka di 12 kawasan ganjil genap itu penindakan hanya dilakukan dengan ETLE. "Makanya kami harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengusulkan penambahan kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta. "Kami usulkan ke Pemprov untuk 14 kawasan lain yang enggak ada ETLE jadi prioritas utama untuk penambahan kamera ETLE di tahun ini atau paling tidak 2023," ujarnya.

Apabila 26 kawasan ganjil genap tersebut telah dilengkapi kamera ETLE, maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengalihkan personel dari kawasan ganjil genap untuk mengatasi titik kemacetan lainnya di Jakarta.

Ganjil genap Jakarta mulai berlaku 6 Juni

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku pada 6 Juni 2022. Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Advertising
Advertising

Daftar kawasan ganjil genap

Saat ini ada 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi kamera ETLE yakni:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan S Parman
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan Rasuna Said
8. Jalan DI Pandjaitan
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen

Sedangkan 14 kawasan lainnya yang belum dilengkapi ETLE akan dilakukan penindakan tilang secara manual, yakni:

1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan MT Haryono
4. Jalan Ahmad Yani
5. Jalan Pintu Besar Selatan
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Majapahit
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Pramuka
12. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
13. Jalan Salemba Raya Sisi Timur
14. Jalan Kramat Raya

Baca juga: Ini Alasan Kebijakan Ganjil Genap Diperluas Jadi 26 Titik di Jakarta

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

31 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

5 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

5 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

12 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya