TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku atas dasar survei dan penelitian yang dilakukan Dinas Perhubungan pada 2019. Kebijakan itu akan dilakukan di 26 ruas jalan Ibu Kota mulai 6 Juni 2022, sebelumnya hanya 13 ruas jalan.
"Jadi ketika ganjil genap ini di 26 ruas diaktifkan maka diharapkan dapat meningkatkan kecepatan sebesar 22,9 persen dan menurunkan volume lalu lintas sebesar 43,9 persen," ujar Sambodo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Mei 2022.
Intinya, kata dia, adalah kondisi lalu lintas pada saat ini naik sebesar 31,2 persen dibandingkan dengan 2019. Kenaikan ini harus diantisipasi dengan mengaktifkan ganjil genap di 26 ruas jalan. "Intinya itu," katanya.
Sambodo menuturkan sudah ada perhitungan perbandingan volume lalu lintas pada 2019 dan 2022 di 18 titik pengukuran di seluruh Jakarta.
Dengan diimplementasikannya ganjil genap di 26 ruas jalan pada 2019 itu terjadi peningkatan kecepatan sebesar 22 persen dan penurunan volume 43,9 persen. "Succses story inilah yang mungkin diulangi di 2022 ini dengan mengaktifkan 26 ruas jalan untuk mengantipisiasi," tutur Sambodo.
Namun, Sambodo melanjutkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melihat kebijakan itu selama tiga bulan ke depan. "Kalau tiga bulan ke depan malah menimbulkan kemacetan parah di titik-titik luar ganjil genap bisa saja kemudian ini kita sarankan untuk kita evaluasi kembali," kata dia.
Sementara untuk mengantisipasi kemacetan saat ganjil genap di Jakarta diberlakukan, mulai 6 Juni, kata Dambodo, pihaknya akan meningkatkan kehadiran anggota di jalur-jalur alternatif, misalnya yang paling parah adalah Pasar Minggu sampai Pancoran. "Karena Kuningan dan Rasuna Said, termasuk Sudirman sudah diberlakukan ganjil genap, jadi orang-orang yang dari selatan menuju Utara melewati Pasar Minggu," katanya.
Baca juga: Begini Antisipasi Kepadatan Saat Ganjil Genap 26 Titik di Jakarta Diberlakukan