Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau keberadaan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara pada Senin, 30 Mei 2022. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
TEMPO.CO, Cikarang - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan ada sejumlah opsi pemanfaatan lahan eks Gedung Islamic Center Bekasi. Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memutuskan penggunaan lahan tersebut.
"Saya menyerahkan opsi pemanfaatan lahan kepada masyarakat lewat diskusi publik yang diagendakan dalam waktu dekat," kata Dani di Cikarang, Selasa, 31 Mei 2022.
Ada beberapa opsi yang bisa dipilih masyarakat untuk membangun fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) di lahan eks Islamic Center Kabupaten Bekasi tersebut.
Ada Sejumlah Opsi
Opsi pertama adalah pusat fasilitas sosial untuk tempat pembinaan masyarakat. Tidak hanya untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), tempat itu juga bisa digunakan sektor sosial lain. Pusat fasilitas sosial itu sebenarnya telah direncanakan pemerintah daerah sejak 2018.
"Ide pusat fasilitas sosial ini bagus juga karena di kabupaten/kota lain belum ada fasilitas itu," ujarnya. "Selama ini kami titip ke fasilitas milik provinsi di Kota Bekasi."
Untuk opsi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah membuat detail engineering design (DED) karena sudah direncanakan sejak 2018. Dalam kompleks itu akan dibangun juga tempat pembinaan, gedung serbaguna dan masjid sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Gedung Islamic Center berdiri di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Namun Dani mengatakan rencana membangun Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di lahan itu juga ide bagus. Alasannya, Kabupaten Bekasi belum punya asrama haji sendiri. Pembangunan akses Tol Cibitung-Cilincing juga mempermudah masyarakat menjangkau lokasi itu.
Islamic Center tak jadi dibangun karena dianggap lokasinya jauh dari pusat kota. "Dengan dibukanya Gerbang Tol Gabus, relevan juga kalau mau bangun Islamic Center," ujarnya.
Selain dua opsi tersebut, Dani mengatakan ada pula ide membangun Alun-alun Kabupaten Bekasi, RSUD tipe D, dan kampus negeri.
Masuk Rencana Strategis
Menurut Dani semua opsi itu diserahkan kepada masyarakat. Hasil diskusi publik pemanfaatan lahan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi itu dipastikan akan dimasukkan ke dalam rencana strategis pemerintah daerah. Pemanfaatan lahan seluas lima hektare di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara itu akan menjadi prioritas pembangunan, namun tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan.
Pemanfaatan lahan eks Islamic Center itu masuk rencana strategis Pemkab Bekasi karena usulan pembangunan daerah lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah diajukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Kalau nanti kami ada rezeki dari APBD dan APBN, kalau PAD-nya juga meningkat, bisa kami bangun segera," ujarnya.