Cerita Penemuan Bong dan Alat Hisap Sabu di Laci Meja Hakim PN Rangkasbitung

Senin, 6 Juni 2022 15:04 WIB

Dua Oknum Hakim PN Rangkasbitung Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Rangkasbitung akan melakukan tes urine menyusul ditangkapnya dua hakim Yudi Rozadinata 39 tahun dan Danu Arman, 39 tahun serta seorang panitera berinisial RAS 30 tahun oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten karena perkara narkotik jenis sabu.

Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin mengatakan tes urin dilakukan secara menyeluruh. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan tes urin,"kata Zakiuddin dihubungi Tempo Senin 6 Juni 2022.

Terkait pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Rozadinata, Arman dan RAS PN Rangkasbitung tidak memberikan bantuan hukum.

"Untuk hal ini kami tidak melakukan pendampingan, kami mengacu kpd maklumat KMA nomor 1,"kata Zakiuddin.

Menurut Zakiuddin, kesaharian dua hakim baik dan tidak menunjukkan perilaku sebagai pengguna (narkotik). Dalam catatan riwayat kerja keduanya memang belum lama di PN Rangkasbitung.

Advertising
Advertising

"Untuk saudara Y menjalankan tugas sekitar bulan juni 2020, untuk saudara D menjalankan tugas sekitar bulan Januari 2021,"kata Zakiuddin.

Zakiuddin juga mengatakan dua hakim itu menjalankan tugasnya sebagai hakim dan menyidangkan berbagai macam perkara tindak pidana, termasuk perkara narkotika.

Kasus ini terbongkar pada 17 Mei 2022 lalu, saat RAS, Panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung Lebak Banten itu tiba dengan kendaraan sepeda motor ke tempat jasa titipan berjarak sekitar satu kilometer dari tempatnya bekerja. Masih mengenakan seragam panitera stelan kemeja hijau tua pria berusia 30 tahun itu bergegas masuk ke outlet jasa titipan.

Alih-alih menjemput barang yang dinanti untuk pesta sabu di kantornya bersama dua orang hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, RAS justru dicokok petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten sesaat setelah menginjakan kakinya di tempat ekspedisi barang.

Bersepuluh dipimpin langsung Kepala BNNP Banten Brigadir jendral Hendri Marpaung, RAS tak berkutik saat tertangkap basah hendak mengambil barang kiriman sabu dari Sumatera Utara. Meski sempat mengelak bahwa barang itu bukan miliknya, RAS pun tak bernyali saat digelandang petugas ke kantornya Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Di sana tim BNNP Banten menggeledah barang kiriman dari seorang pria bernama DW dari Medan. Paket narkoba itu rupanya ditujukan kepada RAS dengan alamat kantor Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

"Di hadapan kepala kantor (-ketua), kami geledah dan bongkar barang kiriman itu ternyata narkotika jenis sabu, pemiliknya YR, satu dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kami tangani,"kata Hendri dalam wawancara Tempo melalui sambungan telepon selular Jumat 3 Juni 2022.

Barang haram kiriman itu beratnya mencapai 20,634 gram. Dikemas dalam plastik bening berklip lalu dibungkus kertas dan plastik seperti barang kiriman pada umumnya.

Kini baik Rozadinata, Arman dan RAS ditahan di tahanan BNNP Banten di Serang. Dengan alasan masih pengembangan perkara Hendri belum memperkenankan Tempo mewawancarai dua tersangka.

Hendri mengatakan kasus ini dalam pengembangan, dan masih menunggu dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk masuk tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka.

Tak berhenti di situ, ruangan kerja dua hakim; Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39) tak luput dari penggeledahan tim BNNP Banten. Di dalam laci meja kerja hakim Yudi Rozadinata, petugas menemukan bong, alat hisap dan pipet.

"YR sudah lebih dari satu tahun mengkonsumsi sabu, sedangkan DA dan Raas menurut pengakuan mereka, setahun belakangan sejak keduanya mengenal YR,"kata Hendri.

Dalam penelusuran penyidik BNNP Banten Yudi telah memesan sabu dari Dewa sebanyak lima kali dengan rentang waktu tiga minggu atau kisaran satu bulan setiap pengiriman.

Yudi sudah ketergantungan terhadap narkotika, dia pecandu sabu. Mengenal Raas, Yudi menjadikan panitera itu sebagai kurir. Modusnya Yudi pesan kepada Dewa untuk mengirimkan sabu dengan alamat Raas. Setiap barang sampai, Raas menjemput kiriman itu ke tempat jasa titipan. Dalam setiap transaksinya, Yudi membeli kristal sabu itu dengan harga Rp 17 hingga 20 juta sekali kirim.

"Pengungkapan ini berhasil berawal dari laporan masyarakat bahwa ada paket mencurigakan ditujukan kepada Raas,"kata Hendri.

Di Pengadilan Negeri Rangkasbitung Hendri menyebut dua hakim itu satu ruangan kerja Meski tidak terbilang khusus, namun kamar kerja berukuran 3 × 5 meter itu hanya diisi dua tersangka Danu Arman dan Yudi Rozadinata.

"Ruangan itu bisa dimasuki pegawai lain, mesi tidak tersembunyi tapi kan meja kerja privasi jadi alat bukti disimpan di laci meja tidak ada yang tahu kecuali bertiga yang bersangkutan, "kata Hendri.

Alat bukti selain kristal sabu adalah alat isap sabu atau bong di dalam laci meja kerja Yudi. Dua alat isap sabu atau bong beserta pipet dan 2 korek gas di dalam tas Danu.

Selain di ruangan kerja, tim BNNP Banten juga menggeledah rumah hakim Yudi. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

"Mereka nyabu pada jam istirahat kerja. Tak hanya di kantor, konsumsi narkotika itu juga dilakukan di rumah YR,"kata Hendri.

Rekam jejak duo hakim Yudi dan Danu di dunia peradilan rupanya tak moncer. Dalam penelusuran Tempo, Yudi sebelumnya pernah menjabat sebagai hakim di PN Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Dia tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) pada 2020.

Adapun hakim Danu Arman terendus memiliki banyak masalah. Didera kasus tak urung membuat anak seorang pejabat tinggi Mahkamah Agung itu kerap dimutasi dari pengadilan satu ke pengadilan lain.

Sebelum mendarat di PN Rangkasbitung, Danu pernah bertugas di PN Gianyar, Bali. Pria beralamat Kartu Tanda Penduduk Bantul Yogyakarta itu pernah menyandang hakim non palu di Pengadilan Tinggi Aceh dan dimutasi ke PN Bangka Belitung. Pada awal 2022 pria kelahiran Sumbawa Besar NTB itu bertugas di PN Rangkasbitung hingga dia tersandung kasus sabu.

AYU CIPTA

Baca juga: BNN Tangkap Dua Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Berita terkait

1.500 Orang Badui Jalani Ritual Seba di Serang

1 jam lalu

1.500 Orang Badui Jalani Ritual Seba di Serang

Ritual Seba merupakan tradisi masyarakat adat Suku Badui, sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen yang berlimpah.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

2 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

3 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya