Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Tiba di Polda Metro Jaya

Reporter

Tempo.co

Selasa, 7 Juni 2022 17:03 WIB

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung pagi tadi, Selasa, 7 Juni 2022. Abdul Qadir tiba di Polda Metro Jaya sore ini untuk menghadapi pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, Abdul Qadir Baraja tiba depan Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa sore sekitar pukul 16.18 WIB.

Ia tampak dikawal sejumlah anggota polisi dan langsung dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Tampak Abdul Qadir yang mengenakan pakaian dan peci putih hijau serta kain sorban berwarna cokelat berjalan turun dari mobil penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa Abdul Qadir akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan setiba di Mapolda Metro Jaya. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik," kata Zulpan.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Ideologi Pancasila

Kepolisian menyebut kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Ideologi Pancasila. "Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini baik ormas yang terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa 7 Juni 2022.

Hengki menjelaskan Khilafatul Muslimin didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Braja. Eks narapidana yang pernah ditahan atas kasus terorisme. "Dia dua kali ditahan yakni selama 3 tahun dan 13 tahun," tuturnya.

Hengki menyebut, penyidik bersama ahli agama Islam dalam hal ini literasi Islam dan ideologi Islam dan ahli pidana mempelajari website dan akun youtube Khilafatul Muslimin, serta rekaman video ceramah yang dipaparkan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Juga buletin-buletin yang disebarkan Khilafatul Muslimin setiap bulan.

Abdul Qadir Hasan Braja pernah menyatakan mendukung NKRI dan Pancasila. Namun, faktanya tidak demikian.

Hengki menyatakan penyidik dan ahli berpendapat organisasi Khilafatul Muslimin melanggar Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin ini baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya," jelasnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Tangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin di Lampung

ANNISA APRILIYANI

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya