Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Terapkan Doktrin Khilafah di 30 Sekolah

Selasa, 14 Juni 2022 07:50 WIB

Abdul Qadir Baraja petinggi Khilafatul Muslimin tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Lampung pada hari ini dan di kenakan pasal UU Ormas, ITE, pebyebaran berita hoaks yang mengakibatkan kegaduhan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan tokoh Khilafatul Muslimin berusia 74 tahun yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, berperan melakukan doktrin khilafah.

Pria berinisial AS yang disebut-sebut sebagai menteri pendidikan Khilafatul Muslimin itu ditangkap pada Senin, 13 Juni 2022. Polisi menemukan data ada hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah di bawah tanggung jawab AS.

Namun, Zulpan belum bisa mendetailkan di mana saja sekolah itu berada, termasuk nama-namanya. Dia hanya memastikan bahwa memang ajaran-ajaran khilafah didoktrin ke sekolah-sekolah itu. “Yang jelas (sekolah tersebut) itu sudah terafiliasi. Belum bisa saya sampaikan sekarang,” katanya Senin, 13 Juni 2022.

Zulpan juga enggan menjelaskan apakah sekolah-sekolah itu berbentuk pesantren atau sekolah biasa, termasuk juga tingkatannya. Dan hanya mengatakan bahwa doktrinisasi khilafah yang dilakukan AS bisa menggantikan ideologi pancasila.

“Ya tentu nanti, setelah didapatkan datanya, penyidik akan langsung bekerja. Ya nanti kita jelaskan lah dalam minggu-minggu ini. Mungkin Pak Kapolda yang akan langsung menjelaskan,” tutur dia,

AS menteri pendidikan Khilafatul Muslimin

Advertising
Advertising

AS ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB, Senin kemarin. Di kelompok Khilafatul Muslimin, kata Zulpan, AS berperan sebagai seorang menteri pendidikan yang memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ujar Zulpan.

Dengan penambahan AS, jumlah tokoh Khilafatul Muslimi kini sudah enam orang yang ditangkap. Selain itu AS, lima orang lainnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU. Mereka disebut sebagai tokoh sentral ormas.

Selanjutnya, mereka dijerat dengan pasal berita bohong dan memunculkan keonaran

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

12 jam lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

14 jam lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

20 jam lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

4 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

5 hari lalu

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

10 hari lalu

Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Penembakan Massal di Finlandia, Satu Tewas dan Dua Luka Serius

24 hari lalu

Penembakan Massal di Finlandia, Satu Tewas dan Dua Luka Serius

Kementerian Pendidikan Finlandia terkejut dengan peristiwa penembakan massal di sebuah sekolah di Vantaa, Finlandia

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

25 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya