Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Minta Maaf dan Laporkan 3 Akun Twitter

Jumat, 17 Juni 2022 09:27 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juni 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo meminta maaf kepada umat Budha dan masyarakat umum soal heboh meme Candi Borobudur yang diunggahnya. Seiring dengan permintaan maaf, Roy pun melaporkan 3 akun twitter yang dianggap pertama kali membuat dan menyebarkan meme itu.

Roy mengatakan, tidak ada niatan menghina agama Budha dengan mengunggah kembali meme patung di Candi Borobudur yang diubah wajahnya mirip Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, unggahan di akun Twitter itu sebatas bentuk komentarnya terhadap rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang jadi lebih mahal.

"Jadi sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon izin, saya mohon maaf kalau ini terjadi kegaduhan," ucap Roy di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 16 Juni 2022.

Ucapan permintaan maaf dan penyesalan ini kata Roy tidak berarti dia akan lepas tangan. Untuk itu dia membuat laporan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sejumlah akun yang diduga menjadi pembuat meme foto Jokowi di stupa Borobudur dan pertama kali mengunggahnya di media sosial.

"Jadi ini untuk meluruskan akibat banyak masyarakat yang tergiring juga dikira saya yang mengedit, saya yang memposting awal," kata Roy.

Roy Suryo merasa tidak punya legal standing

Laporan polisi bernomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilaporkan oleh kuasa hukum Roy, yakni Pitra Romadoni. Roy hanya sebagai saksi bersama Georgian Obertha. Menurut Roy, laporan ini dibuat kuasa hukumnya karena dia merasa tidak mempunyai legal standing dalam kasus ini.

Advertising
Advertising

"Kalau saya yang melaporkan aneh juga. Saya gak punya legal standing dalam hal ini, saya bukan umat Budha. Tapi saya dewan pembina kongres pemuda Indonesia," ujar dia.

Roy mengaku juga sudah mengetahui dan mendata beberapa akun twitter yang pertama kali mengunggah meme Candi Borobudur itu. Oleh sebab itu, dia mengaku berani melaporka ketiga akun twitter ini meski dia masih enggan mengungkap akun yang dijadikannya sebagai terlapor. Dalam LP yang mereka buat juga tidak dicantumkan.

"Saya ada jelas di situ tapi itu biarlah nanti tim cyber yang berkomunikasi. Saya tidak akan buka di sini nanti orangnya lari. Jadi biarkan itu diprofiling," ucap Roy.

Roy Suryo mengatakan laporan polisi ini menjadi bentuk komitmennya bertanggung jawab terhadap meme yang turut dia unggah itu. Untuk itu, dia meminta keterbukaan komunikasi dengan umat Budha yang berencana melaporkannya ke polisi karena ikut-ikut mengunggah meme Candi Borobudur.

"Saya ingin masyarakat Budha mengerti betul justru saya ingin membantu, ayo kita rapatkan keakraban antar umat beragama di Indonesia," kata Roy Suryo.

Baca juga: Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

4 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

4 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Perayaan Waisak di Candi Borobudur Diprediksi Dihadiri 50.000 Pengunjung

5 jam lalu

Perayaan Waisak di Candi Borobudur Diprediksi Dihadiri 50.000 Pengunjung

Perayaan Waisak di Candi Borobudur bukan sekadar wisata, melainkan mengutamakan kesakralan ibadah.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

8 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

8 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

8 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

10 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

10 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya