5 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang dan Tegur 12.217 Pengendara

Sabtu, 18 Juni 2022 13:33 WIB

Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar rambu dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari Polisi, TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengungkap hasil rekap penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Lima hari operasi sejak dimulai pada Senin, 13 Juni 2022, polisi telah melakukan penegakan hukum terhadap sebanyak 12.217 pengendara.

"Penindakan tilang melalui ETLE sebanyak 1.115 dan teguran simpatik 11.102, sehingga jumlahnya 12.217 pengendara," ujar Jaman lewat keterangan tertulis, pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Untuk rincian pelanggarannya, Jamal mencatat ada yang menggunakan handphone saat berkendara ada 41, melebihi batas kecepatan 35, sabuk keselamatan 973, dan ganjil genap ada 66. Sehingga jumlahnya menjadi 1.115 pengendara.

Khusus Jumlah penindakan pelanggaran ganjil genap di 25 ruas jalan dari 13 - 17 Juni 2022 ada sebanyak 469 yang melanggar.

Jamal juga menghimbau agar selama Operasi Patuh Jaya 2022 masyarakat pengguna jalan lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, dan patuhi segala aturan tertib berlalu lintas di jalan. Dia memita kepada masyarakat agar menghormati hak-hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan.

"Semoga dengan Operasi Patuh Jaya 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas, serta bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban," tutur Jamal.

Sasar pelat khusus dan pengguna rotator

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini Senin, 13 Juni 2022. Operasi ini menyasar pengguna kendaraan dengan rotator atau lampu strobo dan pelat khusus. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan tidak ada keistimewaan bagi yang menggunakan rotator dan pelat-pelat khusus.

“Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan,” ujar Fadil Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

Dia meminta kepada jajarannya untuk mengecek bila ada pengguna kendaraan yang memakai pelat khusus, agar diperiksa apakah memang betul berhak atau tidak. Dan, kata dia, jika pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi cabut saja.

“Kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen ya,” katanya.

Baca juga: Operasi Patuh 2022, Ini 8 Prioritas Pelanggaran yang Dikejar Polisi

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

15 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

14 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

21 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

23 hari lalu

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

33 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

38 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

49 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya