Eks Napi Kasus UU ITE Jadi Tamu VVIP di Deklarasi Anies Baswedan

Sabtu, 18 Juni 2022 19:03 WIB

Para relawan yang tergabung dalam beberapa organisasi mendeklarasikan dukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi presiden 2024-2029. Deklarasi berlangsung di Gedung Pertemuan Cut Nyak Dien, Buperta Jambore Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 18 Juni 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Deklarasi dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai presiden 2024 hari ini dihadiri mantan narapidana bernama Jamran. Jamran disebut sebagai perwakilan Anies.

"Hadir juga perwakilan dari Anies Baswedan, Bapak Jamran, bersama istrinya," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Badan Komunikasi Nasional Desa Se-Indonesia (DPN BKNDI), Isra A. Sanaky, dalam sambutannya hari ini.

Deklarasi untuk Anies berlangsung di Gedung Pertemuan Cut Nyak Dien, Buperta Jambore Cibubur, Jakarta Timur sore ini. Acara dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Advertising
Advertising

Dukungan Anies sebagai calon presiden atau capres 2024 dideklarasikan sejumlah organisasi, yaitu Barisan Nasional Koalisi Anies Bersatu (BNKAB), Anies Nusantara Desa (ANDES), Srikandi Desa Milenial, Garda Nasional Anies, dan Anies Presiden Indonesia (APRESI).

Dari pantauan Tempo, Jamran duduk di kursi VVIP bersama dengan Isra dan Ketua Dewan Pakar BKNDI, Yusuf Yambe Yabdi. Jamran hadir mengenakan batik bercorak warna oranye lengkap dengan peci hitam.

Sekretaris Jenderal BNKAB Tasirun menyampaikan, Jamran diundang sebagai tamu VVIP. "Yang pasti beliau sebagai tamu undangan VVIP," ucap dia saat ditemui di Gedung Pertemuan Cut Nyak Dien.

Terseret Kasus UU ITE

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Jamran pernah terseret kasus UU ITE lantaran unggahannya di Facebook dan Twitter. Unggahan tersebut dinilai menyerang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jamran tak sendiri. Pelanggaran UU ITE dilakukan bersama saudaranya, Rizal Kobar. Kakak-adik, Rizal dan Jamran, membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu, 31 April 2017.

Dalam pledoinya, Rizal meminta hakim untuk tidak menghukum kedua terdakwa yang mereka tulis di media sosial bukanlah ujaran kebencian melainkan kritik sosial.

"Dakwaan kepada saya sangat dibuat-buat, penuh dengan keraguan,” kata Rizal di persidangan. Menyampaikan kritik, ujar dia, merupakan hak demokrasi. “Apa yang saya sampaikan tidak lebih kasar dari Ahok, yang bahkan menantang Tuhannya."

Perkara UU ITE ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memutuskan Jamran bersalah dan divonis hukuman penjara selama 6 bulan 15 hari. Hukuman dibacakan di PN Jaksel pada 5 Juni 2017.

Dulu Jamran juga menjadi relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI 2017, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Polda Metro Jaya pernah menyebut Jamran berstatus sebagai tim sukses Agus-Sylvi.

Namun, juru bicara Tim Sukses Agus-Sylvi membantahnya. Jamran dipastikan hanyalah relawan, bukan timses.

Baca juga: Kata Anies Baswedan soal Jadi Kandidat Capres dari Partai NasDem

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

4 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

13 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

16 jam lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

4 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

5 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya