Kronologi Penggusuran Warga di Kawasan Industri Pulogadung oleh PT JIEP

Minggu, 19 Juni 2022 15:38 WIB

Ilustrasi Penggusuran. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) DKI Jakarta, Fariz Rifki Hasbi, mengungkap kronologi penggusuran Warga Komunitas Lapak Bersatu Rawa Sumur di Kawasan Industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP). Menurutnya kejadian itu bermula saat lokasi itu kebakaran dan dilakukan pembenahan terhadap lapak atau bangunan tersebut.

“Jadi itu lapaknya dan bangunannya memang semi permanen dan kebakaran pada 26 Februari 2022,” ujar dia kepada Tempo pada Ahad, 19 Juni 2022.

Kemudian pembenahan dilakukan sekitar tanggal 20 Mei 2022 oleh warga pemilik lapak. Salah satu warga kemudian sempat didatangi oleh pihak PT JIEP dan melarangnya melakukan pemulihan atau perbaikan bangunannya. “Lalu dibongkar kembali oleh pihak PT JIEP, itu sekitar tanggal 22 Mei,” kata dia.

Menurut Fariz, kabar mengenai penggusuran dan pembongkaran paksa itu sudah terdengar sejak 20 Mei 2022. Kemudian saat petugas dari PT JIEP datang untuk melakukan pembongkaran, pihaknya menanyakan surat tugas dari perusahaan, tapi tidak ada. Kemudian PT JIEP menarik mundur para petugasnya.

Satpam, orang diduga TNI, dan pengacara PT JIEP datang

Kemudian, Fariz menuturkan, pada 9 Juni 2022 petugas dari PT JIEP datang kembali dengan membawa surat tugas. Saat itu, kata dia, yang datang ada satpam perusahaan, ada juga orang diduga anggota TNI berseragam garnisun, serta pengacara PT JIEP bernama Zainul Alim. Mereka datang berdasarkan surat kuasa dari Direktur Utama PT JIEP Landi M Pangaweang.

Advertising
Advertising

Mereka, Fariz melanjutkan, berdalih bahwa hanya menjalankan isi putusan pengadilan, karena pada tahun 2015 mereka digugat oleh LSM yang bermana AMPUH. Dalam gugatan tersebut PT JIEP kalah, dan pengadilan memerintahkan untuk mengeksekusi lahan itu.

Namun, Fariz mengatakan bahwa untuk mengeksekusi lahan itu harus memperhatikan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman di Pasal 53 Ayat 3. “Jadi eksekusi putusan itu harus memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan, nah ini enggak ada. Mereka memang sebelumnya memberitahukan tapi enggak ada solusi, enggak ada relokasi dan ganti rugi,” tutur dia.

Sempat melakukan audiensi

Pada 20 April 2022, Fariz dan kawan-kawan dari LBH GP ANsor DKI juga sempat melakukan audiensi dengan PT JEIP untuk mencari solusi. Karena, kliennya sudah belasan tahun tinggal di kawasan itu. “Enggak bisa dong main bongkar saja. Nah kita minta solusinya apa,” ujar Fariz.

Saat itu, dari pihak PT JIEP menawarkan relokasi dan menyebutkan sudah ada tempat. “Namun sampai saat ini tidak ada pembicaraan lagi mengenai relokasi, ini pembongkaran ini ya dipaksakan secara sepihak tanpa ada solusi dari PT JIEP,” kata dia.

Warga sudah 15 tahun tinggal dan jadi tempat usaha

Menurut Fariz, Kawasan Industri Pulogadung itu ditinggali oleh 22 keluarga. Mereka, dia berujar, sudah tinggal di tempat itu selama 15 tahun, sejak 2007. “Di situ klien kami bisa tinggal selama 15 tahun itu mendapat afirmasi dari pengurus PT JIEP sebelumnya. Kemudian tempat itu dijadikan tempat tinggal dan usaha oleh klien kami,” ujar Fariz.

Lapor ke Komnas HAM

Setelah itu LBH GP Ansor DKI melakukan kajian. Dan karena berdasarkan hukum HAM internasional, pembongkaran paksa itu terkualifikasi sebagai pelanggaran HAM, maka Fariz melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kita lapor tanggal 10 Juni 2022.”

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan tentang pelanggaran HAM-nya. Pihak Komnas HAM, kata Fariz, masih meminta klarifikasi berdasarkan surat yang dikirim ke PT JIEP dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Minta klarifikasi bagaimana duduk perkaranya,” ujar Fariz.

Baca juga: Kawasan Industri Pulogadung Bakal Disulap Jadi Kelas Dunia

Berita terkait

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

16 jam lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

7 hari lalu

Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

8 hari lalu

Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

10 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

10 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

10 hari lalu

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

10 hari lalu

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.

Baca Selengkapnya