Jakpro Harus Tambah Bayar Rp 90 Miliar untuk Formula E, PDIP: Tarkam, Dagelan

Senin, 20 Juni 2022 12:31 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) berjalan di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menanggapi soal PT Jakarta Propertindo atau JakPro yang harus membayar tambahan commitmen fee sebesar Rp 90 miliar untuk gelaran Formula E. Informasi ini tertulis dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021. “Seperti balapan tarkam saja, kurang minta tambah,” ujar Gembong saat dihubungi pada Senin, 20 Juni 2022.

Menurut Gembong hal itu sama persis saat JakPro menyetujui kontrak membangun lintasan. Kontrak awal, kata dia, nilainya kurang lebih Rp 50-an miliar, tapi dalam perjalanannya karena di lapangan ada kesulitan, minta tambahan Rp 10 miliar. “Ini kayak dagelan. Uang APBD dibuat mainan,” katanya.

Gembong juga mengaku belum melihat laporan hasil audit dari BPK. Menurutnya, ajang balap mobil listrik itu adalah kegiatan yang dipaksakan dan tanpa perencanaan yang matang, sehingga hasilnya dipastikan bermasalah. “Seolah hanya mengejar sukses di permukaan, namun menabrak norma pengelolaan keuangan daerah yang baik dan efisien,” tutur Gembong.

Laporan hasil pemeriksaan BPK

Tempo menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021 yang Tempo kutip kemarin.

Advertising
Advertising

Dokumen itu mencatat bahwa pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.

Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.

Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap. “Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1,23 triliun,” tertulis dalam laporan BPK.

BPK lantas merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga DKI berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan perhelatan Formula E. BPK juga meminta pemerintah DKI mengembangkan opsi agar mendapat pembiayaan mandiri.

Rekomendasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Pemerintah DKI, dikutip dari LHP BPK atas LKPD DKI 2021, telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri PT JakPro dengan skema business to business (B2B).

JakPro juga menegosiasi ulang atau renegosiasi ihwal nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2022-2024.

Baca juga: Jakpro Masih Harus Kucurkan Rp 90 Miliar untuk Bayar Commitment Fee Formula E

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

4 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

12 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya