Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Masih Harus Kucurkan Rp 90 Miliar untuk Bayar Commitment Fee Formula E

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) berjalan di
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) berjalan di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih harus membayar biaya komitmen alias commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta senilai 5 juta pound sterling. Nilai tersebut setara dengan Rp 90,7 miliar jika dikonversikan ke mata uang rupiah per hari ini sebesar Rp 18.141,22.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021 yang Tempo kutip hari ini.

Tempo menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.

Dokumen itu mencatat bahwa pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.

Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.

Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap.

"Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1,23 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK RI lantas merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga DKI berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan perhelatan Formula E. BPK RI juga meminta pemerintah DKI mengembangkan opsi agar mendapat pembiayaan mandiri.

Rekomendasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Pemerintah DKI, dikutip dari LHP BPK atas LKPD DKI 2021, telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK RI. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri PT Jakpro dengan skema business to business (B2B).

PT Jakpro juga menegosiasi ulang atau renegosiasi ihwal nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2022-2024.

Baca juga: Diam-diam Audit Khusus Terhadap Formula E Jakarta Sedang Berlangsung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakpro Buka Tender Pengadaan Growlight Rumput JIS, Nilainya Rp14,9 Miliar

2 jam lalu

Pekerja menggunakan alat grass grow lighting untuk perawatan rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan teknologi pencahayaan ultraviolet (UV) tersebut untuk membantu pertumbuhan rumput hibrid (5 persen sintetis dan 95 persen rumput alami) lapangan stadion berkapasitas 82.000 penonton itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jakpro Buka Tender Pengadaan Growlight Rumput JIS, Nilainya Rp14,9 Miliar

Jelang Piala Dunia U-17, Jakpro membuka tender proyek pengadaan unit Growlight lapangan utama JIS


Tak Bisa Diminum, Air di IPA Hutan Kota Penjaringan Tinggi Kandungan Deterjen

23 jam lalu

Direktur PT Jakpro Memiontec Air, Edhie K.Witjakso sedang mengecek Instalansi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 26 September 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Tak Bisa Diminum, Air di IPA Hutan Kota Penjaringan Tinggi Kandungan Deterjen

Jumlah senyawa anorganik yang ditemukan dalam air di IPA Hutan Kota Penjaringan masih tiga kali lipat lebih tinggi dari batas normal.


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

1 hari lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

2 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

4 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.


Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

4 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Bacawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di menghadiri acara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ) Award di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan,  Rabu, 27 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Muhaimin Iskandar Minta Aliran Dana Korupsi BTS Diusut Tuntas

Muhaimin Iskandar menilai Kejaksaan Agung bisa mengusut tuntas aliran dana Korupsi BTS.


KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. ANTARA/HO
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker

KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.


Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Adang Darajatun menanggapi ihwal aliran dana korupsi BTS 70 Miliar ke Komisi I DPR RI, Rabu, 27 September 2023 di Hotel Bidakara,  Jakarta Selatan. Tika Ayu/Tempo.co
Soal Aliran Dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR, Ketua MKD Masih Lihat Perkembangan

MKD menyatakan belum mendapatkan laporan soal aliran dana Korupsi BTS ke Komisi I DPR.


Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

5 hari lalu

Terdakwa Anang Achmad Latief meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Kunci Kasus Korupsi BTS, Windi Purnama Ungkap Aliran Dana ke BPK Rp 40 Miliar

Windi Purnama menyatakan mengalirkan uang korupsi BTS sebesar Rp 40 miliar kepada seorang bernama Sadikin. Uang itu disebut untuk BPK.


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

6 hari lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.