TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pemeriksa atau auditor eksternal dari pihak swasta guna mengaudit penyelenggaraan Formula E Jakarta yang telah digelar 4 Juni 2022.
"Untuk Formula E ada audit khusus, sedang berlangsung," kata Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama seperti dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juni 2022.
Budi menjelaskan proses audit tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 1,5 bulan atau ditargetkan selesai pada pertengahan Juli mendatang.
Formula E akan diaudit KAP dan BPK
Proses audit terhadap Formula E Jakarta akan dilakukan secara berjenjang, tidak hanya sekali saja. Setelah audit eksternal dari pihak swasta selesai, Budi Purnama mengatakan audit akan dilakukan kembali oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan selanjutnya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Misal (auditor eksternal) sudah selesai, KAP masuk, kemudian dari BPK masuk," ucapnya.
Selesainya ajang balapan mobil listrik itu, tidak menyurutkan sejumlah politikus, terutama PDIP untuk mempersoalkan pelaksanaan Formula E Jakarta.
PDI Perjuangan kembali gulirkan hak interpelasi
Beberapa di antaranya bahkan menggaungkan kembali hak memintai keterangan pemerintah daerah atau interpelasi soal penggunaan anggaran di ajang Formula E.
Selanjutnya, PDIP tetap menggulirkan hak interpelasi