JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 20 Juni 2022 15:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan kontrak yang dijalani PT Jakarta Propertindo atau JakPro untuk balapan Formula E. Dia menyoroti laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menyebutkan JakPro harus membayar tambahan commitment fee sebesar Rp 90 miliar.
Menurut Gembong, kontrak tersebut hingga saat ini tidak ada yang tahu kecuali Pemerintah Provinsi DKI dan JakPro. “DPRD sudah meminta kontraknya, sampai saat ini belum diberikan,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 20 Juni 2022.
Satu-satunya cara agar masalah Formula E ini tuntas, kata Gembong, adalah melanjutkan hak interpelasi. Di dalam forum interpelasi, semuanya akan jelas, mulai dari awal kontrak awal commitment fee atau biaya komitmen yang katanya Rp 2,1 triliun untuk lima tahun, lantas berubah menjadi Rp 560 miliar selama 3 kali gelaran Fomula E.
“Lha kontraknya gimana? seperti balapan tarkam saja, kurang minta tambah,” tutur Gembong.
Gembong mengatakan Fraksi PDIP hanya mempermasalahkan soal transparansi saja. Sejak awal, PDIP minta Pemprov DKI transparan soal penggunaan APBD DKI untuk balapan Formula E. Namun pemerintah tak kunjung terbukai. “Di situ kami Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hal interpelasi,” katanya.
Politikus PDIP itu menilai Pemprov DKI sepertinya sangat ketakutan, terbukti sampai mengundang semua fraksi partai ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertemuan itu dilakukan menjelang hak interpelasi diajukan. “Semua diundang, kecuali PDIP dan PSI,” ujar Gembong.
Selanjutnya fakta baru soal kewajiban Jakpro terhadap FEO itu terungkap dari audit BPK...
<!--more-->
Temuan baru soal JakPro masih bertanggung jawab menyetor Rp 90 miliar kepada Formula E Operation (FEO) terungkap dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh JakPro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021 yang dikutip Tempo, kemarin.
Dokumen itu mencatat bahwa pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.
Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.
Pertemuan 7 fraksi anggota DPRD DKI dengan Anies Baswedan
Tujuh fraksi yang terdiri 73 anggota DPRD DKI yang sepakat tidak mendukung hak interpelasi Formula E disebut kebakaran jenggot oleh anggota DPRD Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak. “Mereka semua sudah kebakaran jenggot,” kata Gilbert kepada Tempo pada Ahad, 29 Agustus 2021.
Anggota DPRD Fraksi PDIP itu menilai para penolak interpelasi itu merendahkan martabatnya sendiri karena rapat di rumah dinas gubernur ketimbang di gedung DPRD DKI. “Setelah kenyang, lalu pendapatnya seragam menolak interpelasi,” kata Gilbert.
Ketujuh fraksi yang menghadiri makan malam di rumah gubernur itu adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP. Sedangkan Fraksi PDIP dan Fraksi PSI tidak diundang.
"Legislatif/pengawas makan bersama dengan yang diawasi, dan membicarakan hal yang sedang diawasi, adalah tidak beretika,” tutur Gilbert.
Acara makan malam itu diadakan bersamaan saat Fraksi PDIP-PSI sedang menyerahkan dokumen hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Baca juga: Catatan PSI DKI dari Laporan BPK soal Gelaran Formula E Jakarta