DPRD DKI Bakal Panggil JakPro soal Commitment Fee Formula E

Kamis, 23 Juni 2022 10:04 WIB

Jaguar TCS Racing di Formula E Jakarta. (Foto: Castrol)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak PT Jakarta Propertindo atau JakPro. Para wakil rakyat itu akan menanyakan kurang bayar commitment fee atau biaya komitmen sebesar 5 juta pound sterling atau setara dengan Rp 90,7 miliar untuk gelaran Formula E Jakarta.

“Santai-santai saja dulu. Karena mereka kan sedang melakukan audit penerimaan Formula E katanya,” ujar dia ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 21 Juni 2022.

Politisi PDIP itu mengatakan kurang puas dengan munculnya informasi bahwa JakPro kurang bayar. Karena, kata dia, yang diketahui hanya membayar commitment fee sebesar 31 juta pound sterling atau setara Rp 560 miliar.

Advertising
Advertising

“Enggak merasa dibohongi karena waktu itu tidak kami tanya, apa ada lagi ambal-ambalnya? Kalau kami tanya lalu dia jawab tidak ada, dan ternyata ada, nah, itu bohong. Itu sudah fakta hukum,” tutur Manuara.

Dia sudah menyampaikan ke ketua komisi agar hal itu bisa diinformasikan kepada publik. Dia mempertanyakan mengapa masih ada ‘ekor-ekornya’. “Besar lagi, 5 juta pound sterling. Nah, itu yang tidak diberitahu. Makanya kami akan rapat kerja dengan mereka,” katanya.

Manuara menjelaskan seharusnya JakPro jujur sejak awal, karena saat berbicara masalah biaya komitmen dia mencecarnya. Dia menuturkan memahami terkait penugasan terhadap JakPro dalam penyelenggaraan Formula E adalah business to business.

Sehingga sekarang ada dua biaya komitmen yaitu yang bersumber dari APBD sebesar Rp 560 miliar yang sudah selesai, dan secara business to business sebesar Rp 90,7 miliar. Hal itu semua akan ditanyakan ke pihak JakPro dalam waktu dekat.

“Awalnya disampaikan Rp 560 miliar kita terima, oh bagus lah, malah kami acungi jempol, artinya negosiasi dia berjalan bagus. Mampu dia melakukan itu. Tapi kok masih ada 5 juta pound sterling,” tutur dia.

Direktur Utama JakPro Widi Amanasto mengatakan tidak ada lagi tambahan commitment fee yang harus dibayar Jakpro kepada FEO. Ia menjelaskan commitment fee Formula E Jakarta sebesar Rp 90,7 miliar merupakan bagian dari perjanjian awal yang dibayarkan JakPro. “Iya, sudah perjanjian dari awal,” ujar Widi dia saat ditemui usai rapat bersama Komisi B dan C DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2022.

Widi, yang juga menjabat Managing Director Organizing Committee Jakarta E-Prix 2022, menjelaskan pembayaran commitment fee itu sudah termasuk dalam perhitungan awal dan dibayar per tahunnya 12 juta pound sterling selama tiga tahun. Sehingga, total commitment fee yang harus dibayarkan PT JakPro sebesar 36 juta pound sterling.

Dia menegaskan bahwa itu sudah perjanjian awal, dan melalui renegosiasi dari 20 juta pound sterling per tahun menjadi 12 juta pound sterling. “Jadi yang 560 miliar atau 31 pound sterling itu yang sudah dibayarkan, tapi sisanya nanti,” tutur Widi.

Baca juga: Anies Jelaskan Makna Tema Jakarta Hajatan ke-495 Kolaborasi, Akselerasi dan Elevasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

8 hari lalu

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

22 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

22 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

23 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

24 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

26 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya