Proyek ITF Sunter Mandek, Jakpro Diharapkan Dapat Mitra Sebelum Anies Lengser
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 23 Juni 2022 12:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diharapkan dapat menggaet mitra kerja sama baru untuk membangun tempat pengolahan sampah intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan setidaknya sudah ada perusahaan yang berkomitmen meneruskan pembangunan ITF Sunter paling lambat awal Oktober 2022.
"Kami harapkan kalau bisa di akhir bulan September atau di awal bulan Oktober sudah ada mitra baru dari Jakpro untuk membangun ITF Sunter," kata dia di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin Ibu Kota hanya sampai Oktober 2022. Dia dilantik sebagai DKI 1 pada 16 Oktober 2017.
Sebelumnya, PT Jakpro bekerja sama dengan PT Fortum Finlandia untuk membangun ITF Sunter. Keduanya lantas mendirikan perusahaan patungan bernama PT Jakarta Solusi Lestari (JSL).
Belakangan PT Fortum mundur lantaran ingin memprioritaskan investasinya untuk proyek lain. Mundurnya PT Fortum dikabarkan pada Juni 2021.
Pembangunan ITF Sunter membutuhkan biaya 340 juta dolar atau sekitar Rp 5,2 triliun, bergantung nilai kurs. Asep melanjutkan, PT Jakpro mau tak mau harus mencari mitra baru.
ITF Sunter merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) pemerintah DKI Jakarta untuk bidang pengolahan sampah. Menurut dia, ada dua KSD lainnya, yaitu pengurangan sampah di sumber dan optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Asep berujar, pengurangan sampah di sumber dan optimalisasi TPST Bantargebang bakal menjadi alternatif pengolahan sampah Jakarta jika belum ada investor yang berminat mendanai pembangunan ITF Sunter tahun ini.
Dia mengharapkan masyarakat berperan aktif memilah dan mengolah sampah dari sumber. "Sehingga ke depannya beban TPST Bantargebang juga tidak semakin berat lagi," ucap Asep.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan Jakpro untuk membangun sejumlah ITF, salah satunya di Sunter. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/ITF.
Baca juga: DKI Diminta Potong Anggaran Proyek Sampah ITF Sunter Menjadi Rp 3 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.