DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN, Warga Rusun Marunda: Kami Apresiasi Walau Sangat Terlambat

Kamis, 23 Juni 2022 15:49 WIB

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, mengapreasiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut izin lingkungan PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Pencabutan izin dilakukan lantaran PT KCN tak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat polusi debu batu bara.

Pencabutan Izin lingkungan PT KCN oleh Sudin LH Jakarta Utara itu tertuang dalam SK LH Nomor 21 Tahun 2022.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Kadis LH DKI Jakarta dan Sudin LH Jakarta Utara, walaupun kami anggap ini sangat terlambat," kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi saat dihubungi, Kamis 23 Juni 2022.

Didi mengatakan warga Rusun Marunda mengapresiasi keberanian Sudin LH Jakarta Utara memberi sanksi atas polusi debu batu bara yang mengganggu kehidupan warga di rumah susun tersebut.

"Kami mendorong kepada Sudin LH Jakarta Utara untuk segera mengimplementasikan SK LH Nomor 21 Tahun 2022 tersebut dan jadikan momentum ini untuk juga memeriksa kembali perizinan pelaku usaha yang ada di kawasan Pelabuhan Marunda," tuturnya.

Setelah izin lingkungan PT KCN dicabut, Kementerian Perhubungan juga diharapkan memerintahkan pejabat sektoral yaitu Dirjen Hubla, KA.OP Tanjung Priok dan KSOP Marunda, untuk memeriksa kembali izin-izin usaha bongkar muat batu bara yang ada di Pelabuhan Marunda.

Advertising
Advertising

"Karena secara teknis di lapangan, sebenarnya KSOP mempunyai fungsi tersebut dan bisa bekerja sama dengan Sudin LH Jakarta Utara dan Sudin LH Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT KCN karena tak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat polusi debu batu bara di kawasan Marunda. PT KCN adalah perusahaan bongkar muat komoditas curah, seperti batu bara dan pasir, yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.

ANNISA APRILIYANI | TD

Baca juga: DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN Karena Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

21 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

39 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

29 Oktober 2023

Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

Greenpeace Indonesia merayakan Hari Kota Sedunia di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 29 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

12 Oktober 2023

KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta perusahaan stockpile batu bara untuk melengkapi dokumen lingkungan.

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

9 Oktober 2023

Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

Papan peringatan larangan melakukan kegiatan masih terpasang di lokasi penampungan batu bara itu. Apa penjelasan perusahaan?

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya