Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

Rabu, 29 Juni 2022 10:50 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spanduk berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin buka suara soal penyegelan 12 outlet Holywings yang terjadi mendadak saat heboh promo miras. Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI sudah memberikan beberapa sanksi terhadap tempat hiburan malam itu.

“Sebenarnya kami tidak diam, Pemprov DKI tidak pernah diam dengan pelanggaran yang ada,” ujar dia saat melakukan penyegelan di beberapa outlet Holywings di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Sebelumnya, Arifin melanjutkan, sebagai pimpinan di jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sudah banyak bertindak terhadap pelanggaran yang dilakukan Holywings. Salah satunya pada saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diberlakukan.

“Sudah banyak yang kami tindak, mulai penutupan sementara, kemudian ada sanksi berkaitan dengan denda. Bahkan kita tutup permanen di Kemang, jadi tidak diam,” katanya.

Sebenarnya, Arifin berujar, itu sudah menjadi peringatan kepada pihak pengelola yang memang harus memiliki niat dan iktikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan yang disyaratkan.

Advertising
Advertising

“Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan melakukan tindakan,” tutur Arifin.

12 outlet Holywings yang disegel

Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan tempat usaha Holywings Grup karena tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin pada hari Selasa. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mejelaskan, berdasarkan hasil temuan tim terpadu telah ditemukan beberapa pelanggaran di tempat hiburan malam itu.

"Sehingga tentu ada tindakan. Saya minta hari ini kita semua akan melakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di seluruh DKI," ujar Arifin.

Menurut Kepala Satpol PP DKI, pelangaran pertama yang dilakukan Holywings yang saat ini beroperasi tidak seluruhnya memiliki kelengkapan dokumen perizinan seusai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, ada yang sudah memiliki izin tapi tidak menjalankan usaha sesuai izin tersebut.

Berikut rincian yang disegel:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garrison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu

Penyegelan itu dilakukan Pemprov DKI Jakarta setelah izin usaha Holywings dicabut pada Senin lalu. Sejumlah outlet bar dan restoran itu dianggap melanggar izin dengan menghidangkan minuman beralkohol.

Baca juga: Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

1 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

11 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

31 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

40 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

44 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

49 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

59 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya