Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang garis polisi saat melakukan penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Senior Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menanggapi kasus pencabutan izin dan penutupan Holywings di Jakarta. Bar dan restoran itu dicabut perizinannya pada 27 Juni 2022 dan 12 outlet langsung disegel oleh Satpol PP DKI.
Menurut Pieter, jika dilihat dari perspektif perizinan, justru hal ini menjadi contoh kasus bagi pemerintah bahwa urusan izin masih sangat berbelit. "Ada izin pusat, ada juga izin daerah. Tidak semudah yang disampaikan oleh pemerintah. Sementara usaha-usaha kecil, seharusnya diberikan kemudahan. Bukan dipersulit," ujar dia saat dihubungi pada Senin, 4 Juli 202.
Holywings menggunakan dokumen izin Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tapi tidak terverifikasi ke dinas atau lembaga di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pieter menjelaskan bahwa kasus Holywings bukan soal potensi adanya kecurangan dalam pengajuan izin usaha.
Dia meminta agar kasus Holywings tidak melebar. "Menurut saya, masalah perizinan dan masalah etika usaha atau bahkan pelanggaran ketentuan itu harus dipisahkan," kata dia.
Pieter mengatakan usaha-usaha yang bermasalah perizinannya belum tentu bermasalah juga dalam etika usaha atau ketentuan lainnya. Juga sebaliknya usaha-usaha yang lengkap izinnya belum tentu baik secara etikan atau ketentuan lainnya.
Dia menjelaskan izin usaha memang tidak mudah, walaupun pemerintah terus berusaha mengupayakan kemudahan-kemudahan. Salah satunya memberikan kemudahan melalui OSS. "Tapi banyak perizinan lain terutama perizinan daerah yang harus dipenuhi oleh pengusaha. Dan seringkali tidak mudah menyelesaikannya," tutur Pieter.
Klarifikasi dari dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan bahwa pemeriksaan perizinan terhadap Holywings memang baru dilakukan setelah viral prommiras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Andhika mengaku telah memeriksa Holywings dan ditemukan bahwa dokumen Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidak tersertifikasi.
“Mereka hanya punya SKP atau KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Dengan jumlah tujuh outlet memiliki izin, dan lima tidak. Yang memiliki izin pun, penjualannya hanya untuk dibawa pulang, tidak minum di tempat,” kata dia.
Bar atau cafe yang ingin melayani pelanggan untuk minum minuman beralkohol seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) golongan B dan C. Menindaklanjuti hasil temuan itu, Andhika merekomendasikan pencabutan izin tempat hiburan malam itu.
Sementara, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo membenarkan pernyataan Andhika soal administrasi perizinan Holywings. Untuk outlet yang memiliki SKP-pun, kata dia, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Holywings melakukan penjualan minuman beralkohol dengan pengunjungnya minum di tempat. “Yang secara legal harus memiliki SKPL golongan B dan C.”
Ada pun Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan bahwa kasus Holywings izinnya melalui OSS yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. “Maka pencabutan tidak bisa secara otomatis, kami bersurat kepada BKPM untuk pencabutan itu".
Ekonom Mari Elka Pangestu Sebut Serangan Iran ke Israel Pengaruhi Ekonomi Dunia, termasuk Indonesia
14 hari lalu
Ekonom Mari Elka Pangestu Sebut Serangan Iran ke Israel Pengaruhi Ekonomi Dunia, termasuk Indonesia
Ekonom Mari Elka Pangestu buka suara soal serangan Iran ke Israel yang nantinya bakal berdampak ke perekonomian dunia termasuk Indonesia. Hal itu akan berpengaruh terhadap terjadinya inflasi.
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
38 hari lalu
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.