Kepala Sekolah SMP Negeri di Tangerang Selatan Ditangkap, Diduga Korupsi Dana PIP

Senin, 11 Juli 2022 18:11 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menangkap kepala sekolah SMP Negeri 17 kota Tangerang Selatan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar.

"Pada hari ini kami telah melakukan penetapan tersangka terhadap Marhaen Nusantara terkait dugaaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar," kata Kejari Tangerang Selatan Aliansyah, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Aliansyah, berdasarkan surat perintah Kajari Tangsel telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Pemuda Klas 2A Tangerang yang penanahannya dimulai pada hari ini. "Jadi awalnya pada tahun anggaraan 2020, Kemendikbud memberikan program PIP pada SMP Negeri 17 Tangsel yang dananya bersumber dari DIPA pusat layanan pendidikan (Puslapdik) tahun anggaran 2020 bahwa penetapan menerima dana PIP ini tahap 5, tahun anggaran 2020 tanggal 13 juli 2020," ujarnya.

Pada tahap lima, kata Aliansyah, jumlah penerima merupakan pemangku kepentingan sebanyak 1.109 siswa dengan nilai nominal Rp 724,8 juta. Penerima PIP di SMPN 17 Tangsel pada tahun 2020 ada 1.218 siswa. Sebanyak 1.109 dari 1.218 siswa itu merupakan usulan pemangku kepentingan.

"Tersangka melakukan aktivasi dan menarik dana tidak pernah menerima surat kuasa dari orang tua siswa penerima PIP 2020, untuk melakukan pencairan dana PIP secara kolektif tersebut," ungkapnya.

Advertising
Advertising

Kepala sekolah melakukan 11 kali penarikan uang PIP

Aliansyah juga mengatakan bahwa tersangka telah melakukan 11 kali penarikan uang PIP dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp 123,7 juta sampai Rp 750 ribu, tanpa adanya surat kuasa dari orang tua siswa penerima dana PIP.

"Bahwa jumlah dana PIP pada tahun 2020 untuk SMPN 17 Tangsel yang ditarik oleh tersangka sebesar Rp 700 juta, dan 800 buah buku tabungan penerima dana PIP di 2020 pada SMP Negeri 17 Tangsel," imbuhnya.

Tersangka, lanjut Aliansyah, melanggar Permendikbud nomor 10 tahun 2020 tentan PIP jo lampiran peraturan Setjen Kemendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk PIP yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 699 juta.

"Alat bukti sudah kami periksa. Ada beberapa orang saksi, ada juga alat bukti surat dokumen. Berdasarkan fakta yang saya sebutkan, perbuatan itu merupakan tindak pidana korupsi yang melanggar pasal 2 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tipikor dan pasal 8 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata dia.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Berat di Dinas Bina Marga DKI

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

11 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

1 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

2 hari lalu

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya