4 Pejabat BPN Jakarta di Kasus Mafia Tanah Akan Dijerat dengan Pidana Korupsi

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 14 Juli 2022 14:32 WIB

Raut wajah Nirina Zubir setelah menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 21 Juni 2022. Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Selasa, 28 Juni mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menjerat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat kasus mafia tanah dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Hengki menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait penyidikan pidana korupsi tersebut.

Saat ini, Hengki mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan. "Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Hengki di Jakarta, Rabu (13/7), mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.

Advertising
Advertising

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap petugas di beberapa wilayah, salah satunya tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok pada Selasa malam.

4 pejabat BPN dan 10 pegawainya ditangkap polisi

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, 4 pejabat ini merupakan ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Salah satunya berinisial PS, bekas Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.

Hengki mengatakan selain pejabat di BPN yang terkait dalam kasus mafia tanah ini, sejumlah pegawai BPN juga terlibat. "Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ujar Hengki.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan selaku Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PS saat melakukan aksinya bekerja sama dengan seorang pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan tersangka PS kini menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Sedangkan waktu berperkara menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan, PS ditangkap di Depok pada Selasa malam, 12 Juli 2022, sekitar pukul 23.30 WIB. PS ditangkap Tim Subdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pejabat BPN dan 10 Pegawai dalam Kasus Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

19 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya