Banyak Pejabat BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah, Menteri Hadi Tjahjanto Minta Pegawai Tak Masuk Angin

Senin, 18 Juli 2022 14:53 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melalukan konferensi pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto hadir dalam konferensi pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut ada 13 pegawainya yang menjadi tersangka dari total 30 orang tersangka untuk 12 korban pelapor.

Hadi meminta agar tidak ada lagi pegawai BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Jika terjadi pelanggaran dia tak segan-segan mencopot, proses hukum, dan pecat.

"Saya harapkan tidak ada lagi 'masuk angin'. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut sesuai ketentuan," ujar Hadi Tjahjanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.

Mantan Panglima TNI itu menyadari bahwa fungsi kontrol itu mutlak. Oleh sebab itu, Hadi memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR/BPN. Hadi juga meminta agar semua pegawai bekerja dengan baik dan profesional serta penuh keihlasan

"Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita. Yakinkan bahwa saya juga akan melindungi dan membela jajaran saya jika mereka telah melakukan sesuatu sesuai ketentuan," tutur Hadi.

Dia juga meminta agar seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN untuk sadar, karena rakyat butuh kenyamanan dan rasa aman. Hadi juga tidak ingin ada rakyat yang memiliki tanah sah, tapi tiba-tiba datang buldoser untuk menggusurnya.

"Apabila itu perbuatan mafia tanah, Polri, pengadilan termasuk pemerintah daerah empat pilar ini akan bersinergi memberantas mafia tanah," kata dia.

Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya serius dan berkomitmen untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. "Itu perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Oleh sebab itu menjadi komitmen menjaga amanah pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," kata dia.

Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polri dan Polda di seluruh wilayah untuk bersama melaksanakan tugas yaitu memberantas mafia tanah. Dia juga mengatakan bahwa mafia tanah ada di mana-mana. "Untuk itu saya perintahkan seluruh jajaran untuk tidak main-main dalam mengemban amanah negara kepada kita," tutur dia.

Mahkamah Agung Bebaskan Wardi Nazar

Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi Wardi Nazar, salah satu terdakwa dalam kasus mafia tanah yang melibatkan sejumlah pegawai BPN itu. Pada putusan 16 Juni 2023, MA juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Wardi karena dianggap turut serta memalsukan surat.

"Menyatakan terdakwa II Wardi Nazar tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," demikian isi putusan MA yang disampaikan kuasa hukum ahli waris Wardi, Jalilintar Simbolon dalam hak jawabnya, 30 Agustus 2023.

Jalilintar mengatakan kliennya membantah dituduh sebagai mafia tanah. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 616K/Pid/2023 tanggal 16 Juni 2023. "Klien kami dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta dibebaskan dari segala dakwaan."

Menurut kuasa hukum Wardim cap mafia tanah yang dituduhkan kepada kliennya itu adalah tidak benar.

Dalam fakta-fakta persidangan juga terungkap, kepemilikan tanah yang dipermasalahkan ini, yang diakui sebagai milik korban/pelapor, masih diragukan keabsahannya.

Tim penasehat hukum menyatakan Wardi Nazar mengalami kerugian, baik kedudukan, nama baik serta harkat dan martabatnya atas tuduhan mafia tanah, yang tidak terbukti dalam putusan kasasi MA.

"Tim penasehat hukum Wardi Nazar berharap ke depannya para aparat penegak hukum lebih hati-hati dalam menuduhkan dan melabelkan seseorang dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Jalilintar.

Baca juga: Polda Metro Ringkus 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN

REVISI: Berita ini ditambah dengan keterangan hak jawab dari kuasa hukum Radda Putra bin Wardi Nazar, ahli waris Wardi Nazar pada Jumat, 1 September 2023. Surat hak jawab itu menyatakan Wardi Nazar yang sebelumnya dijadikan terdakwa kasus mafia tanah terbukti tidak bersalah di tingkat kasasi.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

9 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

16 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya