Polda Metro Jaya Koreksi Tersangka Kecelakaan di Cibubur Hanya Sopir, Bukan dengan Kernet

Jumat, 22 Juli 2022 07:17 WIB

Keluarga korban bersama warga melakukan doa bersama di lokasi kecelakaan maut kawasan Cibubur CBD, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Rabu, 20 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan alasan sopir truk tangki PT Pertamina menjadi tersangka dalam tersangka kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena kelalaian sopir.

"Kan dia yang mengemudikan. Setelah diuji kenapa terjadi kelalaian itu ya pada saat pemeriksaannya dia yang mengendalikan, harusnya dia mengetahui persis daripada kondisi mobil tersebut," ujar dia saat dihubungi wartawan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Latif mengaku belum mendalami dan mengecek, kapan sopir itu merasakan masalah pada truk yang dikemudikannya, di mana, dan pada saat itu harus bagaimana, juga masih didalami. Karena untuk pemeriksaan teknisi sudah masuk ke dalam ranah materi penyidikan.

"Untuk sementara dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, sopir dan laik kendaraan akhirnya kami bisa menetapkan sopir sebagai tersanga. Nah memang dari keterangan saksi yang terjadi permasalah di rem. Sehingga pada saat itu fungsi rem tidak berjalan dengan baik," tutur Latif.

Namun, dia memastikan bahwa tersangka dalam kecelakaan itu hanya satu orang, sopir. "Saya koreksi, tersangka itu satu yaitu sopir, saya koreksi tuh," kata dia.

Sebelumnya, polisi mengumumkan telah menetapkan sopir truk Pertamina dan kernetnya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dianggap lalai berkendara sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Polisi sebelumnya tetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka ini telah dilakukan oleh tim penyidik dari Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Metro Jaya dan Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota.

"Telah menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus ini, pertama terhadap saudara S yakni supir truk tangki BBM tersebut dan kedua saudara K, ini kenek truk tangki BBM tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut Zulpan, pasal yang dikenakan terhadap kedua orang tersangka ini adalah pasal kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian. Ini diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan itu, ancaman pidana maksimumnya adalah pidana penjara 6 tahun dan pidana denda maksimal Rp 12.000.000. "(Pasalnya) ya kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain," ucap Zulpan.

Meski begitu, Zulpan menekankan, saat ini tim penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TTA) dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari penyebab pasti kecelakaan maut ini terjadi.

"Dugaan sementara penyebab kejadian ini rem blong tapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro dibantu Korlantas Polri akan lakukan olah TKP lebih mendalam dengan menurunkan Tim TAA agar menemukan penyebab kongkritnya," ucap Zulpan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Cibubur: 11 Orang Tewas, Lalu Lintas Macet

Advertising
Advertising

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya