Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Batalkan UMP DKI, PDIP: Hak Pemprov tapi

Rabu, 27 Juli 2022 20:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. sempat Massa sempat memblokir Jalan Medan Merdeka Barat, dan menyebabkan arus lalu lintas dari arah Tugu Tani macet total. Sumber: Humas Balai Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan besaran UMP DKI sebesar Rp 4,6 juta. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, mengatakan hal itu hak pemprov DKI, namun ia menilai tidak ada bukti baru yang hendak disampaikan.

Gilbert berujar langkah Anies Baswedan ini sekadar upaya untuk memenuhi permintaan pihak lain. “Dari sudut pemerintahan, kenaikan UMP ini justru merepotkan Pemprov DKI dengan beban APBD bertambah sekitar Rp 22 M per bulan,” ujar dia melalui pesan WhatsApp, pada Rabu, 27 Juli 2022.

Anggota DPRD DKI Komisi B itu mengatakan persoalan justru timbul karena Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan surat keputusan untuk menaikkan upah di atas surat keputusan Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah digugat pengusaha dan dimenangkan PTUN, sekarang persoalan menjadi berkepanjangan dengan banding.

Advertising
Advertising

Menurut Gilbert, mengelola Jakarta butuh orang yang bijaksana melihat persoalan dari berbagai sudut. “Bukan sekedar populis tapi memberatkan berbagai pihak di tengah banyaknya usaha yang ambruk dampak pandemi Covid-19,” tutur Gilbert.

Buruh Apresiasi Anies Baswedan yang Ajukan Banding Putusan PTUN Batalkan UMP DKI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi Gubernur DKI Anies Baswedan yang memutuskan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Putusan tersebut membatalkan besaran UMP DKI sebesar Rp 4,6 juta.

"Kami sangat setuju dan mendukung sikap konsisten gubernur yang menginginkan buruh DKI mendapatkan upah layak dengan mengajukan banding atas hasil utusan PTUN terkait UMP DKI," ujar dia lewat keterangan tertulis, Rabu, 27 Juli 2022.

Said Iqbal yang juga Presiden Partai Buruh menilai kepitusan Anies Baswedan tegas dan memiliki empati yang seimbang kepada buruh dan perngusaha. “KSPI mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang tegas,” katanya

Di samping itu, Said Iqbal menambahkan, UMP DKI sudah berjalan tujuh bulan dan tidak ada satu pun surat keberatan dari pengusaha. "Hubungan buruh dan pengusaha selama ini juga baik-baik saja dalam menjalankan UMP yang sudah ada tersebut," tutur dia.

Sehingga KSPI dan Partai Buruh meminta pengusaha tetap menjalankan UMP DKI yang sudah berjalan yaitu sebesar Rp 4,6 juta dan tidak boleh diturunkan.

Baca juga: Anies Baswedan Tak Boleh Kalah dari Apindo, Buruh: Masa Gugatan UMP DKI Kalah

Berita terkait

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

1 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

1 jam lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

2 jam lalu

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

2 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

2 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok, PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jakarta

2 jam lalu

Mulai Besok, PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jakarta

DPD PDIP mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Peminat bisa mulai mendaftar besok.

Baca Selengkapnya

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

3 jam lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

4 jam lalu

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sikap Ganjar yang memilih berada di luar pemerintahan baru Prabowo-Gibran adalah cerminan sikap partainya.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

5 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya