Polisi Kejar Admin Twitter Opposite6890 di Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Polri

Kamis, 28 Juli 2022 17:15 WIB

Polisi memperlihatkan tersangka AH saat konferensi pers terkait kasus penyebaran informasi bohong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Tersangka berinisial AH diduga menyebarkan berita bohong menuduh sejumlah pejabat Polri dan mengunggah melalui akun snack video @RakyatJelata98 demi mendapat uang dari akun tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menelusuri dan mengejar admin akun Twitter @Opposite6890. Langkah ini menindaklanjuti penangkapan pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan sumber materi video ujaran kebencian yang dilakukan AH dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890. AH mengeditnya dengan menambahkan reaksi suara menggunakan aplikasi KineMaster dan Lexis audio editor, untuk selanjutnya diunggah pada aplikasi SnackVideo.

"Video itu berisikan kabar atau pemberitahuan yang patut diduga itu bohong. Dan dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta isi video menuduh beberapa pejabat polri serta dapat menimbulkan kebencian dan atau permusuhan berdasarkan SARA," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah menjelaskan akun Twitter OPPOSITE6890 merupakan akun anonim yang tidak jelas dan sedang ditelusuri adminnya. Nanti, kata dia, jika sudah mendapatkan adminnya tentu akan dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Jadi AH, laki-laki mengikuti video yang dimunculkan di akun Opposite ini kemudian dia juga punya aplikasi untuk membuat dan menggabungkan video tersebut, juga punya aplikasi yang bisa mengubah suara," tutur Auliansyah.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tindak pidana ujaran kebencian melalui media social SnackVideo. Pelaku adalah AH, laki-laki yang ditangkap di rumah kontrakan yang beralamat di Jalam Manjahlega, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Adapun bukti yang disita di penangkapan AH ini di antaranya adalah satu unit ponsel merek Samsung; satu buah Ring Light; dan akun SnackVideo rakyatjelata98 yang digunakan untuk tindak pidana.

Tersangka AH disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Baca juga: Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat saat Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

13 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

14 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

15 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

16 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

18 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya