TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo dalam keadaan sehat saat diperiksa hari ini sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian.
"Saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sebagaimana undangan dari pada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, di mana beliau sebagai tersangka," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.
Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan terakhir Roy Suryo mengeluhkan adanya gangguan kesehatan. Penyidik atas pertimbangan kemanusiaan tidak melanjutkan dan memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk berobat.
Kemudian hari ini, Zulpan melanjutkan, Roy Suryo menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa. "Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy Suryo dimulai pukul 13.00 WIB tadi. "Sampai dengan saat ini masih berlangsung," kata dia.
Adapun soal kemungkinan Roy Suryo ditahan setelah diperiksa, Zulpan masih belum bisa memastikan. Penyidik akan melihat bagaimana perkembangannya. Selain itu pemeriksaan belum selesai. "Nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan."
Roy Suryo Tiba di Polda Metro Jaya, Sempat Periksa Kesehatan Sebelumnya
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya sempat menjalani cek kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak membeberkan hasil pemeriksaan kesehatan Roy Suryo. "Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau itu kurang baik," katanya.
Dia mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya akan dijelaskan oleh Dokkes Polda Metro Jaya. "Kondisi (kesehatan) nanti kita dengarkan dari Dokkes Polda Metro Jaya," tutur Pitra.
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi. Roy mengutip atau quote tweet sebuah akun Twitter yang memuat patung Buddha di Candi Borobudur yang wajahnya diubah mirip wajah Presiden Jokowi. Polisi menjeratnya dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian.
Baca juga: Pengacara Sebut Roy Suryo Sampai Pingsan dan Muntah saat Diperiksa Polisi