Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Polisi: Pengacara Sudah Bersurat

Jumat, 29 Juli 2022 11:01 WIB

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

TEMPO.CO, Jakarta - Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten menanggapi kabar Nikita Mirzani alias NM pergi ke luar negeri pada Rabu, 27 Juli 2022. Polisi menjelaskan bahwa kepergiaan tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik itu sudah dikonfirmasikan pengacaranya, melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa, Nikita pergi ke Luar Negri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. "Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri lewat keterangan tertulis pada Kamis, 28 Juli 2022.

Nikita telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli lalu pukul 19.30 dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota. Sehingga dia tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan. "NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.

AKP Iwan Sumantri menerangkan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, karena meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu. "Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," katanya.

Meski Nikita sedang pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya dan tidak dikeluarkan surat pencekalan, Satreskrim Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional dan transparan. "Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tutur dia.

Upaya Paksa Penangkapan Nikita Mirzani di Senayan City

Selebritas Nikita Mirzani ditangkap saat sedang jalan-jalan di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan. Ia ditangkap oleh Polres Serang saat tengah bersama anak-anaknya. Dari video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagramnya, Kamis, 21 Juli 2022, terlihat Nikita dijemput paksa di depan anaknya.

Melihat ibunya hendak dibawa masuk ke dalam mobil dan dikerubuti pria, bocah berinisial AM itu menangis histeris."Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wani'mannasir," tulis Ramdan pada keterangan video itu.

Ramdan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Fachmi Bachmid, pengacara Nikita. "Saya telepon Bang Fachmi, 'Bang, Nikita ditangkap,' Bang Fachmi lagi di luar kota. Saya juga kirim video itu. 'Kata Bang Fachmi, oh iya benar, terima kasih kabarnya.' Ya semoga cepat selesailah," ujarnya.

Ramdan mengaku tidak mengetahui atau berada di balik penangkapan Nikita. Ia pun menampik dugaan sebagai salah satu pengacara Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno, kekasih Nindy Ayunda, yang melaporkan Nikita ke Polres Serang.

Nikita ditangkap kemungkinan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE sebagaimana yang dilaporkan Mahendra dan Nindy Ayunda. Pasangan pengusaha dan penyanyi itu terusik dengan unggahan-unggahan Nikita yang terus menyindir mereka. Kebetulan, Nikita pernah menjadi kekasih Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda.

Alasan Nikita Mirzani Dijemput Paksa

Penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani, hari ini. Upaya paksa itu dilakukan Kamis siang, 21 Juli 2022, pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga lewat keterangan tertulis pada Kamis, 21 Juli 2022.

Upaya paksa itu dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Dia membawa tiga personel Polwan dan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani alias NM.

Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita pada Senin, 20 Juli lalu, untuk dimintai keterangan pada Jumat, 24 Juni 2022. Panggilan itu direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu, 6 Juli 2022, namun tersangka juga tidak hadir di depan penyidik.

Penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa, 12 Juli 2022. Kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti iPad dari rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli dan 7 Juli," katanya.

Pertimbangan penangkapan Nikita MIrzani disebut terpaksa dilakukan karena sikap tersangka yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan. "Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Dito Mahendra Mengaku Rugi Materi dan Reputasi Karena Ulah Nikita Mirzani

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

8 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

10 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

12 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

14 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

14 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya