Tawuran di Cipondoh yang Tewaskan Satu Orang Berawal dari Saling Ejek

Jumat, 29 Juli 2022 15:57 WIB

Anggota polisi melakukan simulasi pembubaran tawuran warga dalam upacara penutupan pelatihan Tim Patroli Perintis Presisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Pelatihan personel dari Direktorat Samapta dan Satuan Samapta Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi dan patroli dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan tawuran yang terjadi di Cipondoh pada Sabtu pekan lalu hingga menyebabkan satu orang tewas berawal dari saling ejek. Tawuran ini terjadi tepatnya di depan Pempek Acong Ruko Blok C Nomor 52 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Zulpan mengatakan pengusutan kasus ini berawal dari laporan kakak korban, Rahmat Kurniawan, ke Polsek Cipondoh pada Ahad, 24 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. Rahmat melaporkan jika adiknya, RH, tewas.

“Korban bersama teman-temannya berkumpul dan berjalan mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Poris Indah, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Sesampainya di Depan Pempek Acong, korban dan temannya bertemu dengan kelompok lain hingga terlibat tawuran. Diketahui kedua kelompok ini saling ejek di media sosial.

Pada saat tawuran terjadi, korban terpisah dari kelompoknya karena mengejar salah satu pelaku inisial R alias Merong sehingga terjadi pergumulan saling bacok. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku inisial D alias Bejo yang melayangkan celuritnya ke arah punggung korban. “Itu mengakibatkan luka terbuka dan seketika itu juga korban jatuh tidak sadarkan diri,” kata Zulpan.

Korban dibawa oleh temannya ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh namun nyawanya tak tertolong. Korban tewas akibat sabetan celurit. Hasil pemeriksaan oleh dokter menunjukkan korban mendapat empat luka terbuka di bagian punggung belakang.

“Atas kejadian tersebut kakak korban melapor ke Polsek Cipondoh guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur dia.

Senada dengan Zulpan, Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Komisaris Mobri Cardo Panjaitan mengatakan peristiwa itu berawal dari saling ejek di media sosial Instagram. Kedua kelompok itu saling menawarkan untuk melakukan tawuran melalui Instagram.

“Contohnya ‘jika kalian berani ayo kita main’ seperti di TKI. Kemudian mereka ketemu di situ sesuai waktu yang ditentukan. Siapa yang duluan yang berani menyerang nanti di situ terjadi saling adu kekuatan berkelahi,” kata dia.

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Tawuran di Cipondoh

Dalam kasus ini polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni R alias Merong, DAA alias Bejo, dan AA. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang berinisial inisal S dan BU

Barang bukti yang disita polisi, yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi B-6279-CDO warna biru silver berikut kunci kontak; satu helai sweater warna hitam dan celana warna krem yang dipakai korban; satu lembar hasil visum; dan satu bilah celurit.

“Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tutur Zulpan.

Baca juga: Pelajar di DKI yang Ikut Tawuran KJP-nya Akan Dicabut

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya