Penjelasan Anies Baswedan Soal Raperda Komite Audit dan RDTR

Kamis, 4 Agustus 2022 07:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pengaturan organ pendukung Komisaris dalam Raperda Komite Audit dan Komite lainnya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 13/20220.

Anies mengatakan pada Pergub tersebut terdapat aturan teknis terkait pembentukan, syarat, dan pelaksanaan berjalannya Komite Audit dan Komite lainnya di BUMD. “Selama dalam pelaksanaannya, Komite Audit dan Komite lainnya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, maka dirasa tidak perlu untuk mencantumkan secara khusus dalam Raperda,” kata Anies saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarat, Rabu, 3 Agustus 2022.

Namun, Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan kembali pengaturan organ pendukung Komisaris dalam Raperda.

Anies juga menjelaskan soal Raperda pencabutan Perda No. 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. “Kami menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP terkait penjelasan ringkas atau garis besar rencana tata ruang wilayah perencanaan DKI Jakarta,” ujarnya.

Anies mengatakan secara garis besar Pergub No.31/2022 memuat Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR yang mencakup tujuan penataan wilayah perencanaan DKI Jakarta. Termasuk di dalamnya ada rencana struktur ruang, rencana pola ruang, serta rencana pemanfaatan ruang yang memuat indikasi program dan peraturan zonasi terdiri atas aturan dasar dan teknis pengaturan zonasi.

Advertising
Advertising

“Muatan tersebut sebagai acuan pemanfaatan ruang, baik pelaksanaan program pembangunan maupun sebagai dasar pelayanan perizinan untuk periode lima tahunan,” ujarnya.

Sebagai acuan penyusunan pergub dalam rangkaian proses penyusunan revisi RDTR, terdapat dinamika perubahan tata aturan, serta pedoman anggaran penataan ruang yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.

Sebelum dinamika tersebut berlangsung, telah dilakukan persiapan penyusunan revisi RDTR. Revisi ini dimulai dari peninjauan kembali RDTR yang dilakukan terbatas pada 2017 maupun keseluruhan muatan pada 2019. Penyusunan peraturan itu dlanjutkan dengan penyesuaian materi mengikuti pedoman penyusunan RDTR pasca-diterbitkannya UU Cipta kerja.

“Selain itu, dalam proses penyusunan peraturan Gubernur tentang RDTR telah dilakukan sinergitas pengaturan untuk dapat mengakomodir rencana tata ruang yang masih berlaku dari RTRWN, RTR Jawa-Bali, RTR Jabodetabek unjur, dan RTRW sesuai Perda 1 Nomor 2012,” kata Anies Baswedan.

Baca juga: Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Anies Minta RSUD Bertransformasi Menjadi Hospitality

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

14 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

16 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya