Kampanye Stop Pelecehan Seksual, Transjakarta: Harus Berani Melawan Predator

Jumat, 5 Agustus 2022 15:24 WIB

Petugas saat melakukan pemantauan melalui layar di Pusat Kendali (Command Center) PT Transjakarta, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Keluhan mengenai kecelakaan, barang tertinggal, dan kasus pelecehan seksual akan langsung ditindak lanjuti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengkampanyekan Stop Pelecehan Seksual. Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Yoga Adiwinarto mengatakan kampanye ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan di dalam transportasi umum.

Yoga mengatakan potensi pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta cukup tinggi karena pengguna mencapai 700 ribu orang per hari. "Karenanya kami mulai kampanye Stop Pelecehan Seksual sebagai langkah pencegahan," kata Yoga di lokasi kampanye STOP Pelecehan Seksual di halte Transjakarta Harmoni, Jumat, 5 Agustus 2022.

Dalam kampanye itu, fokus bukan hanya pada armada bus, melainkan juga sistem lapor. Yoga berharap para penumpang bersama-sama mengawasi pelanggan lain. "Kita harus berani speak up untuk membantu, dan seandainya jadi korban, berani melapor," kata Yoga.

BUMD DKI itu kini telah membuka layanan pengaduan (hotline) telepon 1500 102, atau akun Twitter @PT_Transjakarta. Pengguna juga bisa melaporkan kejadian pelecehan kepada petugas.

Menurut Yoga, perusahaan berkomitmen mendampingi korban, mulai dari penanganan sampai pelaporan ke polisi. Untuk mendorong penghentian pelecehan seksual, Transjakarta akan menembah petugas di halte dan bus serta memastikan semua petugas siap menangani dan mengawasi.

"Kita harus berani melapor berani melawan predator seksual," ujarnya.

Selain kampanye STOP Pelecehan Seksual, PT TransJakarta juga berniat menambah 1.801 petugas layanan operasi (PLO). Para petugas ini dapat membantu menangani apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengapresiasi kampanye mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi publik itu.

"Hari ini kick off dari pelaksanaan kampanye yang akan ditindaklanjuti dengan pemasangan stiker untuk pencegahan atau upaya stop pelecehan seksual," kata Syafrin.

Semua halte TransJakarta akan dipasangi stiker STOP Pelecehan Seksual. Dalam stiker itu ada informasi layanan pengaduan siap siaga. Syafrin mengatakan selain di TransJakarta, Dishub DKI juga sudah membuat edaran untuk seluruh operator bus di Jakarta memasang stiker yang sama.

Syafrin mengatakan penerbitan surat edaran penyediaan layanan itu untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di angkutan umum. Surat edaran itu dilayangkan kepada BUMD DKI di bidang transportasi dan para operator bus.

"Para operator dan awak kendaraan diimbau untuk memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak di dalam angkutan umum," demikian bunyi edaran itu.

Syafrin menuliskan 11 poin imbauan untuk operator dan awak kendaraan. Edaran diterbitkan pada 11 Juli 2022.

Selain memberikan rasa aman, dia meminta operator mewaspadai dan tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual kepada perempuan serta anak di dalam angkutan umum.

Advertising
Advertising

Ketiga, menyediakan layanan khusus bagi perempuan dan anak. Keempat, meminta pengemudi atau petugas halte mengingatkan para pengguna angkutan umum untuk mengisi tempat duduk sesuai peruntukkan.

Kelima, operator memberikan penyuluhan secara rutin kepada pengemudi guna mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual. Keenam, operator memasang stiker berisi informasi nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112.

"Nomor hotline Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622 untuk melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak," tulis Syafrin.

Ketujuh, memutar video atau audio edukasi secara berlaka sehubungan dengan pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan. Kedelapan, mengoptimalkan sarana dan prasarana Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) yang tersedia di halte atau stasiun.

Kesembilan, menggelar pendidikan dan pelatihan pencegahan serta penanganan tindakan kekerasan. Pendidikan tersebut diperuntukkan bagi awak kendaraan.

Poin ke-10 agar operator dan awak kendaraan berkomitmen dan pro aktif mencegah, melaporkan, dan menindaklanjuti penanganan terhadap pelecehan seksual. Poin ke-11 agar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI yang akan diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI.

Baca juga: Pria yang Viral Masturbasi di KRL Dipergoki Naik Transjakarta, Fotonya Disebar ke Seluruh Halte

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

1 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

10 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

12 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

12 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

13 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

14 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

15 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

15 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya