Roy Suryo Ditahan karena Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Kena Pasal Penistaan Agama

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 6 Agustus 2022 06:17 WIB

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan atas kasus penistaan agama lantaran mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo. Akibat perbuatannya, Roy dikenakan pasal berlapis, di antaranya denda Rp 1 miliar.

"Pasal berlapis, ada tiga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang ITE. "Aturan pasal ini, pidana yang dikenakan terhadap tersangka dengan ancaman paling lama enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," katanya.

Berikutnya, Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara, serta Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun penjara.

Roy Suryo ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini. Bersamaan dengan ditahannya Roy, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya akun twitter dan ponsel. "Malam ini ditahan karena penyidik khawatir adanya upaya penghilangan barang bukti," kata Kombes Zulpan.

Advertising
Advertising

Penahanan, kata Zulpan, dilakukan usai dilakukannya pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polda Metro Jaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Roy Suryo sempat gunakan kursi roda

Sebelumnya, Roy Suryo keluar menggunakan kursi roda usai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme patung Budha Candi Borobudur mirip Jokowi.

Roy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Juli 2022, setelah diperiksa penyidik Sub Direktorat Siber sejak pukul 10.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB.

Dalam penetapan tersangka ini, Zulpan mengatakan, tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 saksi ahli dan 8 orang saksi terkait.

Saksi ahli terdiri atas 3 orang ahli bahasa, 3 orang ahli agama, 1 orang ahli media sosial, 2 orang ahli sosiologi hukum, 2 orang ahli pidana, dan 2 orang ahli ITE.

"Kemudian, di luar saksi ahli kami periksa saksi-saksi lain ini 8 orang sehingga penyidik menaikkan status saudara Roy Suryo sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka," ujar Zulpan.

Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo berawal dari adanya laporan polisi pada 20 Juni 2022 yang dibuat oleh Kurniawan Santoso, sebagai perwakilan umat Budha. Dia melaporkan Roy Suryo sebagai pemilik akun twitter yang menggunggah meme itu, yakni @KRMTRoySuryo2.

Baca juga: Roy Suryo Ditahan, Polisi Takut Barang Bukti Dihilangkan

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya