Terima Pengaduan Masyarakat soal PSE, LBH Jakarta Bakal Gugat Menkominfo

Minggu, 7 Agustus 2022 19:39 WIB

Kumpulan Masyarakat yang mengatasnamakan Netizen Indonesia melakukan aksi simbolik menggembok Gedung Kominfo sebagai protes atas adanya PSE Lingkup Privat pada Jumat 22 Juli 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 213 pengaduan masyarakat ihwal Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi nomor 5 Tahun 2020 soal Penyelanggara Sistem Elektronik (PSE). Menanggapi aduan masyarakat ini, LBH Jakarta akan menyiapkan gugatan kepada Kominfo.

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Teo Reffelsen, mengatakan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dari pemblokiran PSE ini disampaikan melalui posko pengaduan #SaveDigitalFreedom. Pemerintah dalam hal ini Kominfo, menurut Teo, telah sewenang-wenang membatasi kebebasan di ranah digital akibat pemberlakuan aturan tersebut.

"Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta bersama masyarakat akan mempersiapkan gugatan kepada Menkominfo untuk membatalkan tindakan dan kebijakan pemerintah yang sewenang-wenang serta melanggar hukum dan HAM tersebut," kata Teo pada konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 7 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data tersebut, LBH Jakarta berpandangan tindakan pemblokiran sejumlah platform dengan alasan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merugikan masyarakat, khususnya pekerja industri kreatif. "Pemerintah tidak mempertimbangkan dan memperhitungkan aspek kepentingan masyarakat sebelum melakukan tindakan pemblokiran," kata Teo.

Disampaikan oleh Teo, hal tersebut telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Pasal 52 juncto Pasal 10 UU Administrasi Pemerintahan.


Teo menilai tindakan pemblokiran tidak sesuai dengan standar dan mekanisme HAM. Pembatasan akses internet tidak dapat dilakukan sewenang-wenang karena prinsipnya akses internet adalah hak asasi manusia yang terkait dengan hak atas informasi, hak kebebasan berekspresi hingga hak memperoleh kehidupan yang layak.

"Pembatasannya diatur secara limitatif dalam pasal 19 ayat 3 Kovenan Hak Sipol, Pasal 28J ayat 2 UUD 1945 hingga Prinsip Siracusa yang secara garis besar syaratnya harus diatur dalam undang-undang, tujuan yang sah, adanya keperluan, hingga mekanisme pembuktian yang transparan, adil dan imparsial melalui forum pengadilan," kata Teo.


Tindakan upaya paksa pemblokiran sejumlah platform dengan alasan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), menurut Teo, tidak memiliki dasar hukum yang diatur dalam UU melainkan hanya pada level peraturan pelaksana Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 sehingga melanggar standar HAM.

"Pasal 40 ayat 2a, 2b UU ITE yang seringkali dicatut sebagai dasar hanya memberikan wewenang pemutusan akses bagi PSE yang memiliki muatan melanggar hukum, yang didasarkan pada putusan pengadilan. Beberapa situs yang diblokir tidak pernah dinyatakan memiliki muatan yang melanggar hukum tersebut," kata Teo.

Baca juga: Buntut PSE, Petisi Gugat Kominfo di Change.org Ditandatangani Hampir 19 Ribu Orang

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

6 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

6 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

8 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

11 hari lalu

Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

Pengiriman uang ke luar negeri sekarang semakin mudah dengan adanya teknologi. Ini cara transfer uang ke luar negeri lewat bank dan aplikasi keuangan.

Baca Selengkapnya