DKI Jakarta Sebut Pergub Tata Ruang Sudah Akomodasi 23 Masalah dari DPRD

Kamis, 11 Agustus 2022 11:57 WIB

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan Peraturan Gubernur tentang tata ruang di Ibu Kota telah mengakomodasi 23 masalah yang disampaikan DPRD DKI. Dia mengutarakan 23 item tersebut adalah interpretasi masalah yang dihadapi masyarakat.

"Itu semuanya sudah diakomodir dalam Pergub. Kami menyusun petanya (zonasi) berdasarkan itu (23 masalah)," kata dia usai rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022.

Bapemperda DPRD DKI menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan draf Raperda dalam rapat paripurna dewan pada Senin, 1 Agustus 2022.

Perda 1/2014 harus dicabut lantaran Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) DKI. Pergub ini tak bisa diimplementasikan selagi masih ada Perda 1/2014.

Menurut Heru, salah satu masalah yang disampaikan DPRD DKI sehubungan dengan pulau. Legislator Kebon Sirih dan eksekutif sepakat agar zonasi pulau yang tercantum dalam Pergub tata ruang adalah pulau eksisting. Jika belum terbangun pulau, maka tidak akan tercatat dalam zonasi Jakarta. "Kesepakatannya bahwa yang kami atur polanya adalah (pulau) yang sudah wujud," ucap dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, anggota Bapemperda DPRD DKI, Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan mempersoalkan diterbitkannya Pergub 31/2022 tanpa mencabut Perda 1/2014 terlebih dulu. Dia juga meminta diperlihatkan isi Pergub baru tata ruang itu guna memastikan tidak ada klausul yang menyimpang dari kesepakatan awal dengan anggota dewan. Untuk itulah, rapat pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda 1/2014 ditunda. Bapemperda mengagendakan rapat lanjutan pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Anies Baswedan Tetapkan Regulasi Tata Ruang, Anak Buah: Tak Ada Perda Baru

Berita terkait

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

2 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

10 hari lalu

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

13 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

17 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

19 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya