Tersangka Dapat Biji Kokain dari Pohon Koka di Kebun Raya Bogor, Polisi: Pelaku Lulusan IPB

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 12 Agustus 2022 09:40 WIB

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto saat melihat pohon Erythroxylum Novogranatense yang merupakan pohon sejenis koka bahan dasar narkotika Kokain. (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penelusuran ke Kebun Raya Bogor sebagai tindak lanjut pengembangan kasus perdagangan narkotika jenis biji kokain. Sesuai informasi yang diperoleh dari tersangka, pihaknya mengaku mendapatkan biji kokain dari Kebun Raya Bogor.

"Kalau masalah yang di Kebun Raya Bogor bahwa pohonnya di sana sudah mati tahun 2022 dan memang ada izinnya. Kemarin waktu kami cek ke sana, kami lihat sudah meranggas, sudah mati," kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Pelaku, kata Kombes Danang, lulusan Institut Pertanian Bogor. Sesuai pengakuan tersangka berinisal SDS, polisi telah menemukan pohon koka di Lembang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan pohon koka yang ditemukan di Lembang telah digunakan untuk penelitian sejak 1978. "Kami sudah cek kepada otoritas di Lembang, betul itu untuk penelitian, dimulai dari 1978 sampai sekarang masih berlaku," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap satu tersangka berinisial SDS, 51 tahun pada Senin, 1 Agustus 2022 di Bandung. "Modus yang digunakan melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka finger puppet dan jasa pengiriman," kata dia.

Advertising
Advertising

Biji koka dari Republik Ceko

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 200 biji kokain, tiga pohon koka, boneka jari yang digunakan untuk menyembunyikan biji koka, dan paket biji koka yang dikembalikan dari Republik Ceko.

Tersangka, kata Zulpan, menjual biji koka atau coca secara daring. Namun, detailnya belum bisa disebutkan untuk kepentingan penyidikan. "Tapi penyidik sudah mengetahuinya," kata Zulpan.

Negara yang menjadi tujuan pengiriman biji kokain tersebut, di antaranya Amerika, Australia bahkan negara-negara di Eropa. Pelaku menjual satu paket berisi 25 biji kokain seharga US$ 40.

Tersangka, ucap Zulpan, diketahui dapat mengirim lima hingga tujuh paket biji kokain ke luar negeri dalam satu bulan. "Sementara akibat perbuatan tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 113 subsider Pasal 111, UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Ungkap Pengedar Narkoba Indonesia Sudah Bisa Ekspor Biji Kokain

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya