Jajal Sistem Tarif Integrasi Jakarta, Terhambat di Pembayaran dan Scan Barcode

Jumat, 12 Agustus 2022 19:46 WIB

Bus TransJakarta melintas di bawah Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem tarif integrasi antarmoda mulai berlaku di DKI Jakarta. Sore ini Tempo mencoba menjajal penggunaan tarif tersebut yang berangkat dari Stasiun MRT Lebak Bulus menuju Halte Transjakarta Monas.

Tempo berangkat dari Tangerang Selatan pukul 16.10 WIB. Perjalanan dari rumah menuju stasiun MRT Jakarta membutuhkan waktu 32 menit. Sesampainya di Stasiun MRT Lebak Bulus, Tempo membeli tiket integrasi senilai Rp 6.500 melalui aplikasi JakLingko.

Perjalanan menggunakan tarif integrasi dimulai dari Stasiun Lebak Bulus lalu transit di Stasiun Istora untuk berpindah ke Halte Polda Transjakarta. Dari Halte Polda, perjalanan berlanjut dengan bus Transjakarta menuju Halte Monas.

Advertising
Advertising

Perjalanan tersebut memakan waktu 47 menit, berangkat pukul 16.51 WIB di Stasiun Lebak Bulus dan tiba pukul 17.38 WIB di Halte Monas. Sementara total durasi perjalanan dari Tangerang Selatan ke Jakarta Pusat mencapai 1,5 jam.

Tempo mendapati sejumlah kendala dalam penerapan tarif integrasi tersebut. Pertama saat membayar tiket. Aplikasi JakLingko memberikan dua pilihan pembayaran, yaitu Qris dan Fello.

Tempo memilih pembayaran dengan Qris. Aplikasi tersebut lantas menampilkan barcode pembayaran Qris yang tampil di layar ponsel. Pengguna juga dapat memilih untuk mengunduh barcode tersebut.

Tempo tidak bisa memindai barcode ini. Sebab, aplikasi mobile banking terpasang di satu gawai yang sama dengan aplikasi JakLingko. Solusinya, petugas stasiun memotret barcode di gawainya. Barulah Tempo dapat memindai barcode tersebut.

Perjalanan Tempo juga tak begitu mulus, karena terhambat pemindaian barcode di mesin tap in dan tap out, baik di stasiun MRT ataupun halte Transjakarta.

Setidaknya Tempo memerlukan waktu sekitar satu menit untuk sukses memindai barcode keluar-masuk. Mesin pembaca aplikasi JakLingko tak bisa langsung membaca barcode dengan cepat.

Tarif integrasi berlaku mulai Kamis, 11 Agustus 2022. Tarif tersebut berlaku untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi di Ibu Kota, baik bus Transjakarta, kerta MRT Jakarta, atau LRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan bahwa tarif integrasi maksimal senilai Rp 10 ribu. Kebijakannya termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal yang ditetapkan pada 8 Agustus 2022.

"Menetapkan besaran paket tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan Transjakarta, MRT dan atau LRT," demikian bunyi keputusan Anies.

Baca juga: Poin-poin Aturan Tentang Penerapan Tarif Integrasi di Jakarta

Berita terkait

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

6 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya