Update dari Mako Brimob: Ferdy Sambo Mengaku, Putri Candrawathi dan Bharada E Batal Diperiksa
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 12 Agustus 2022 22:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi; dan ajudannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok hari ini. Namun, hanya Ferdy Sambo yang berhasil diperiksa.
"Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan pak Ferdy," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Jumat, 12 Agustus 2022.
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku jika dia aktor utama di balik pembunuhan ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo mengakui pula jika ia sejak awal merekayasa dan mendistorsi informasi agar peristiwa pembunuhan Brigadir J akibat kasus tembak-menembak.
“Beliau tadi mengakui itu adalah rancangan dia sendiri dan bersalah dalam tindakan itu,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Belum Stabil
Komnas HAM seharusnya juga meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hari ini. Namun Putri berhalangan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kuasa hukum Putri memberi tahu pihaknya jika Putri belum bersedia diperiksa. "Harusnya pemeriksaan malam ini, tapi Bu Putri baru saja mengkonfirmasi meminta untuk ditunda," kata Beka.
Beka mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa jika memang Putri Candrawathi tidak bersedia untuk diperiksa dan masih mencari waktu pengganti pemeriksaan. "Akan dicari waktu secepatnya, yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan yang bersangkutan tanpa tekanan, nyaman dan lain sebagainya, itu prinsip hak asasi manusia," kata Beka. "Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," ucap dia menambahkan.
Bharada E Berhalangan Hadir
Komnas HAM juga batal memeriksa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Mako Brimob. Beka Ulung Hapsara menjelaskan rencananya pemeriksaan Bharada E dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Ferdy Sambo.
"Soal rencana permintaan keterangan Bharada E, tidak jadi, karena pada saat yang bersamaan, yang bersangkutan sedang melakukan asesmen di LPSK," kata Beka saat melakukan konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Beka menuturkan tim Komnas HAM pada hari ini hanya melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. "Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan pak Ferdy," kata Beka.
Menurut Beka, tim Komnas HAM akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bharada E pada hari Senin, 15 Agustus 2022 di Bareskrim Polri. "Kami menunda sampai Senin depan," kata Beka.
Baca juga: Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi