Usut Penganiayaan Eks Karyawan, Kantor Judi Online di Jakut Kosong Saat Didatangi Polisi

Minggu, 14 Agustus 2022 22:07 WIB

Sales promotion girl menunjukkan permainan judi online di smartphone di Global Gaming Expo Asia di Makau, Cina, 19 Mei 2015. Pemerintah China dilaporkan juga menekan penyaluran dana dari China daratan ke kasino di Macau. REUTERS/Bobby Yip

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan kantor judi online di Jakarta Utara dalam keadaan kosong saat hendak memeriksa TKP lokasi dugaan penganiayaan karyawan perusahaan judi online tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat kepolisian ke TKP, lokasi perusahaan bisnis judi online itu telah kosong ketika petugas datang ke lokasi. "Sudah kosong. Nanti perkembangan akan kami update lagi," katanya, Sabtu, 13 Agustus 2022

Polisi saat ini tengah memeriksa bos perusahaan judi online di Penjaringan, Jakarta Utara setelah pria berinisial J, 22 tahun melaporkannya soal dugaan penganiayaan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan bahwa kasus ini bermula saat korban yang diketahui sempat bekerja sebagai karyawan di perusahaan tersebut mengaku mendapatkan penganiayaan hingga penyekapan dari sejumlah orang di perusahaan tersebut.

"Kasusnya sudah naik sidik (penyidikan)," kata Febri.

Karyawan dan bos judi online sudah diperiksa

Febri menjelaskan saat ini empat orang telah dilakukan pemeriksaan akibat dugaan penganiayaan tersebut. Para saksi yang diperiksa mulai dari karyawan hingga bos perusahaan judi online.

"Saksi-saksi sudah empat orang diambil keterangannya. Sekarang lagi tahap sidik dan masih ada saksi-saksi lain yang masih akan diambil keterangannya. Yang sudah diperiksa karyawan dan bos," kata Febri.

Saat ini pihak kepolisian belum memerinci soal identitas bos judi online yang telah diperiksa. Polisi juga belum menjawab kelanjutan pelaku yang akan turut diperiksa ihwal

Kronologi dugaan penganiayaan

Dilansir Antara, perusahaan judi itu diduga melakukan pelanggaran HAM dengan menyekap J selama tiga hari pada April 2022, saat baru bekerja kurang lebih setahun. J mengaku dianiaya selama menjadi karyawan di perusahaan judi online tersebut.

Selain itu, J mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan, seperti dipukul, dipecut dengan selang, hingga disundut rokok. Perlakuan itu diterima J karena ia mengambil uang milik perusahaan Rp 13 juta dari pemain yang menang taruhan judi ke rekening pribadinya.

J berdalih memakai uang perusahaan judi online itu untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Perbuatannya itu diketahui pada 12 April 2022 dan ia dipanggil bosnya.

"Memang awalnya saya dipanggil oleh atasan untuk dibawa ke ruang pertemuan untuk ditanya-tanya," ujar J, seperti dilansir Antara, Jumat 12 Agustus 2022.

Namun J saat itu tidak mengaku hingga ia kemudian dibawa ke dalam ruangan kosong bekas tempat isolasi COVID. J kemudian dipukuli agar mengakui perbuatannya itu.

Korban diarak di kompleks ruko dengan hanya memakai celana dalam

"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi nggak pake baju, cuma celana dalam saja. Terus di leher digantungi tulisan 'Saya mengambil uang sekitar Rp 13 juta'," ungkap J.

Lebih dari itu, J kemudian juga disekap selama tiga hari di sebuah ruangan kosong. Ponselnya disita oleh perusahaan judi online tersebut. Penyekapan ini diketahui oleh istri J, yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban dan melihat langsung ketika J diarak berkeliling.

Istri J memberi tahu keluarganya dan mendatangi kantor suami untuk negosiasi agar dibebaskan. J lalu dibebaskan setelah keluarga memberikan uang jaminan uang Rp 5 juta dan BPKB motor kepada pihak perusahaan judi online. J kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," tuturnya.

Laporan J teregister dengan nomor LP/B/289/IV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2022.

Baca juga: Polda Banten Gulung 24 Pemain Judi Online, Kapolda Beri Perintah Sikat Habis

Berita terkait

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

11 jam lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

18 jam lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

2 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

3 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

3 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya