Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Gratis ke Karyawan Alfamart yang Diancam Konsumen

Senin, 15 Agustus 2022 13:14 WIB

Video berdurasi 36 detik tersebut saat para karyawan Alfamart menghampiri seorang ibu di mobilnya dan menyebutnya telah mencuri cokelat. Saat dihampiri ibu pengemudi mobil itu sempat ingin pergi namun diminta untuk membayar cokelat yang telah diambilnya. Foto : Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang, Hotman Paris tengah menyiapkan bantuan hukum gratis kepada karyawan Alfamart yang diancam oleh konsumen. Hal itu disampaikan langsung oleh Hotman pada postingan instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Senin 15 Agustus 2022.

"Jangan minta maaf kalo tak bersalah, lawan, saya siap bantu gratis," kata Hotman dikutip dari akun instagramnya, Senin 15 Agustus 2022.

Pemilik Hotman Paris Law and Firm tersebut mengungkapkan baru mengetahui adanya karyawan Alfamart yang diancam oleh konsumen dari melalui komen netizen yang menyebutkan dirinya. Ia juga mengatakan mendapatkan DM instagram kepada pegawai Alfamart yang diancam tersebut.

Hotman sampai menegaskan sampai dua kali untuk tidak meminta maaf kalau tidak merasa bersalah. "Hotman paris siap mendampingi kamu (karyawan alfamart) secara gratis, silakan DM saya jangan minta maaf kalau tidak bersalah, jangan minta maaf kalau tidak bersalah," kata Hotman.

Mengetahui hal tersebut, pihak Alfamart tengah melakukan investigasi terkait adanya karyawan yang diancam oleh menggunakan UU ITE oleh konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Pihak Alfamart juga akan mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut.

Alfamart investigasi internal dan akan ambil langkah hukum

Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman membenarkan adanya karyawannya yang mendapat ancaman dari konsumen yang terbukti mengambil barang tanpa membayar. “Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” katanya saat dihubungi, Senin 15 Agustus 2022.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” tambahnya.

Nur menjelaskan saat ini pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan. Afamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, viral sebuah cuitan di Twitter oleh akun @Mei2Namaku pada Minggu 14 Agustus 2022. Akun tersebut mengunggah ulang kejadian seorang Ibu mengambil tiga cokelat di Alfamart tanpa membayar.

"Ibunya ketahuan ngambil coklar gak bayar. Karyawan Alfamart diancam UU ITE oleh si Ibu, dipaksa minta maap. Yang nyolong siapa yang suruh minta maaf siapa," tulis @Mei2Namaku.

Baca juga: Dugaan Pengemudi Mercy Curi Cokelat dan Pegawai Alfamart Dipaksa Minta Maaf

Berita terkait

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

5 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

9 hari lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

10 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya