Bos Pstore Putra Siregar dan Rico Valentino Dihukum 6 Bulan Penjara, Berjanji Tak Ulangi

Kamis, 18 Agustus 2022 15:42 WIB

Polisi Tangkap Putra Siregar dan Rico Valentino Atas Kasus Pengeroyokan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Pstore, Putra Siregar dan Rico Valentino mendapat vonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang vonis yang dilaksanakan Kamis, 18 Agustus 2022, Majelis Hakim menetapkan kedua orang tersebut terbukti bersalah setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

"Mengadili menyatakan terdakwa I dan II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melukai seseorang," kata Ketua Majelis Hakim Kamijon saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Hukuman tersebut terbukti lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) karena sebelumnya menuntut Putra dan Rico dengan 10 bulan tahanan. "Perbuatan Rico Valentino diakibatkan oleh salah paham yang melihat temannya Chika sedang menangis sehingga terdakwa ingin melindungi temannya," kata Majelis Hakim.

"Perbuatan Putra Siregar didorong oleh keinginan melindungi dan membantu temannya yaitu terdakwa Rico Valentino. Para terdakwa mengakui perbuatannya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi," tambahnya.

Pada persidangan ini dilakukan secara virtual oleh kedua terdakwa. Keduanya mengikuti persidangan dari rumah tahanan (rutan). Keduanya terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP. Pasal itu sesuai dengan dakwaan alternatif pertama.

JPU tuntut 10 bulan penjara

Sebelumnya Bos PStore, Putra Siregar, dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah. Jaksa penuntut umum meyakini bos PStore itu dan Rico Valentino bersalah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis 28 Juli 2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan," imbuhnya. Putra Siregar dan Rico Valentino diyakini jaksa melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Sidang Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino Ditunda ke Pekan Depan

Berita terkait

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

1 hari lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

4 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

8 hari lalu

Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.

Baca Selengkapnya

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

11 hari lalu

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

15 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

15 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya