Ferdy Sambo Banyak Langgar Hukum, Kapolri Listyo Sigit Dinilai Bisa Segera Copot Dia

Jumat, 19 Agustus 2022 16:32 WIB

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022. Foto : Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menilai banyak dan besarnya pelanggaran hukum yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo membuatnya bisa dicopot gelar kepolisiannya. Semua bisa dilakukan atas kewenangan yang diperoleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Sangat bisa dicopot. Menaikkan, menurunkan maupun mencabut pangkat atau gelar itu adalah kewenangan Kapolri," kata Bambang saat dihubungi pada Jumat 19 Agustus 2022.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini mengungkapkan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 3 pasal 11 tahun 2022 mengatur perihal itu. Pada isi Perpol itu tertuang aturan karier anggota kepolisian bisa diberhentikan.

"Dalam Perpol 3 tahun 2020 tentang pembinaan karier, anggota kepolisian itu bisa diberhentikan. Ini ada di pasal 11," kata Bambang.

Pada pasal 11 itu, ada aturan bahwa pemberhentian dari jabatan fungsional dilaksanakan apabila pejabat fungsional: melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri; dan/atau telah ditetapkan sebagai tersangka/terdakwa tindak pidana, sejak dilakukan proses penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dengan adanya peraturan itu, Bambang menyimpulkan bisa saja seorang anggota Polri menjadi diberhentikan atas adanya pelanggaran etik. Selain itu anggota kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga bisa jadi pertimbangan.

Ferdy Sambo bisa segera dicopot

Berdasar itu, Bambang menjelaskan Ferdy Sambo bisa saja terjerat dengan aturan itu. Adanya masalah hukum semestinya membuat Ferdy Sambo segera dicopot. "Kalau sudah ada keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) secara inkrah itu otomatis berlaku," ujarnya.

Mengenai apa ada polisi yang telah terkena peraturan ini, Bambang menyampaikan, yang terakhir terjerat aturan ini adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Brotoseno. Selain itu, pada perwira-perwira dengan pangkat bawah juga sebenarnya banyak. Mayoritas mereka dicopot karena lari meninggalkan tugas atau desersi. "Kalau yang pangkat-pangkat bawah banyak. Yang melakukan desersi-desersi itu," kata Bambang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penonaktifan Ferdy Sambo menunggu hasil temuan awal dari tim khusus investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mahfud mengatakan Ferdy Sambo memiliki kelompok orang yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Menurutnya, ada hambatan secara struktural dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo beberapa waktu lalu.

“Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud Md di kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored, dikutip Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca juga: Mengapa Kapolda Metro Fadil Imran Harus Diperiksa? Begini Isi Perkap yang Diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

1 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

1 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

1 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya