Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Penghinaan Agama Suharso Monoarfa Soal Amplop Kiai

Selasa, 23 Agustus 2022 17:19 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut.

"Iya (diselidiki)," kata Zulpan saat dihubungi Selasa 23 Agustus 2022.

Laporan polisi yang dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022. Laporan terhadap Suharso itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan.

Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan tentang kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan 'amplop kiai' telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.

"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya melaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu," kata pengacara Ari, Ali Jufri, saat dihubungi, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Ali Jufri, pernyataan Suharso dinilai telah merendahkan sosok para kiai dan pesantren. Pelapor pun mempertanyakan ucapan Suharso yang mengatakan persoalan 'amplop kiai' itu di depan publik.

"Persoalan kiai ini kan sebutan kepada orang-orang alim, orang-orang yang punya pesantren. Kemudian dalam konteks ini karena Pak Suharso bicara di depan publik ini kan menurut kami tidak etis," katanya.

Ali mengatakan pernyataan itu adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. "Pesantren ini kan mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik. Jadi kami melaporkan atas dugaan penghinaan," tambahnya.

Tempo berusaha menghubungi Suharso Monoarfa. Namun hingga sampai saat ini belum ada tanggapan darinya soal pelaporan ini.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari ucapan Suharso yang disampaikan dalam pidato 'Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk PPP di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada 15 Agustus 2022. Suharso saat itu menceritakan pengalaman amplop ini bermula ketika dia menjabat Plt Ketum PPP.

Suharso sampaikan klarifikasi

Suharso Monoarfa telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pidatonya soal amplop kiai yang memancing kontroversi di masyarakat.

Menurut Suharso pidatonya itu hanya sekadar ilustrasi tanpa bermaksud menyinggung para kiai. Ia mengatakan pernyataannya yang tersebar di sebuah video pendek telah diedi dan dimuat tidak utuh sehingga menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif.

Kendati begitu, ia meminta maaf jika penggunaan ilustrasi tersebut menyinggung para kiai. Ia menilai ilustrasi tersebut tidak tepat dan sebuah kekhilafan. Mestinya, kata dia, ada cara lain dan bukan dengan mengungkapkan ilustrasi yang justru mengundang interpretasi yang keliru, dan apalagi dipotong-potong.

"Untuk itu saya mohon maaf dan mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Suharso Monoarfa lewat keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca juga: Gara-gara Amplop Kiai, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

13 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

19 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya