Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Amplop Kiai, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro

image-gnews
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatua Pembangunan Suharso Manoarfa dipolisikan ke Polda Metro Jaya setelah pidatonya yang menyinggung amplop kiai. Pelapor adalah seorang pria bernama Ari Kurniawan. Laporan polisi itu dibuat pada Sabtu 20 Agustus 2022. 

Kuasa hukum Ari, Ali Jufri mengungkapkan laporan tersebut adalah perihal dugaan tindak pidana penghinaan terhadap sosok Kiai. Kliennya sebagai alumni sebuah pesantren menilai laporan tersebut juga menyinggung pihak pesantren.

"Iya benar betul hari Sabtu kami dampingi Pak Ari selaku kuasa hukum atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Kiai," kata Ali Jufri saat dihubungi Senin 22 Agustus 2022.

Ali menilai sosok pemimpin partai tersebut tidak pantas diungkapkan di depan publik. Laporan tersebut pun dibuat atas pernyataan Suharso yang merupakan penghinaan terhadap kiai dan pesantren. 

"Pak Suharso ini kan bicara didepan publik, ini tidak etis, ini kan sebagai bentuk penghinaan," katanya.

Pada laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022, Ali Jufri membawa beberapa barang bukti, salah satunya adalah video ketika Suharso menyebut amplop kiai tersebut.

Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan atas Pasal 156 KUHP dan atau Pasa 156 a KUHP tentang penghinaan terhadap agama.

Suharso sampaikan klarifikasi

Suharso Monoarfa telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pidatonya soal amplop kiai yang memancing kontroversi di masyarakat.

Menurut Suharso pidatonya itu hanya sekadar ilustrasi tanpa bermaksud menyinggung para kiai. Ia mengatakan pernyataannya yang tersebar di sebuah video pendek telah diedi dan dimuat tidak utuh sehingga menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif.

Kendati begitu, ia meminta maaf jika penggunaan ilustrasi tersebut menyinggung para kiai. Ia menilai ilustrasi tersebut tidak tepat dan sebuah kekhilafan. Mestinya, kata dia, ada cara lain dan bukan dengan mengungkapkan ilustrasi yang justru mengundang interpretasi yang keliru, dan apalagi dipotong-potong.

"Untuk itu saya mohon maaf dan mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Suharso lewat keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Pidato Suharso yang menuai polemik itu disampaikan dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Agustus 2022 lalu.

Suharso mendapat giliran berpidato setelah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan pengarahan soal pendidikan antikorupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pidatonya, Ghufron mengingatkan seluruh kader bahwa tujuan berpartai adalah berjuang untuk kepentingan rakyat. Pimpinan lembaga antirasuah itu juga mengingatkan untuk tidak mengandalkan uang dalam mencapai tujuan.

Senada, Wawan juga menguraikan urgensi menumbuhkan budaya antikorupsi. Ia mengingatkan dengan sebuah idiom “bukan membenarkan hal yang biasa, melainkan membiasakan hal yang benar”.

Menurut Suharso, dia sangat setuju dengan Wawan dan Ghufron. “Itu pesan-pesan yang ingin saya tangkap dan ingin saya ulang dan garis bawahi. Saya sungguh tergugah dengan imbauan KPK itu dan saya memulai sambutan dengan sedikit merefleksi atas apa yang saya alami sebagai sebuah ilustrasi," ujar Suharso yang juga menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu. 

Suharso Monoarfa meminta semua pihak memahami konteks pidatonya saat di KPK itu secara keseluruhan. Ia sangat menyesalkan ada pihak yang dengan sengaja mencuplik sepotong dari sambutannya pada KPK. "Saya sama sekali saya tidak ada maksud untuk menyalahkan siapapun, saya hanya mengilustrasikan".

DEWI NURITA

Baca juga: Suharso Monoarfa Beri Klarifikasi dan Meminta Maaf Atas Polemik 'Amplop Kiai'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

10 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

16 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.