Sidang Ade Yasin, Auditor BPK Ungkap Isi Pertemuan dengan Bupati Bogor pada Oktober 2021

Kamis, 25 Agustus 2022 10:50 WIB

Sidang pembacaan dakwaan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin berlangsung secara daring di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, 13 Juli 2022. Ade Yasin ditahan di Rutan KPK terkait dugaan pemberian suap pada tim auditor BPK Jawa Barat dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anthon Merdiansyah membantah pernah bertemu terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin soal opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Anthon mengatakan, dia tidak pernah membahas soal bagaimana Kabupaten Bogor bisa memperoleh WTP dengan terdakwa kasus suap itu.

Bantahan itu disampaikan Anthon ketika menjadi saksi jaksa KPK pada sidang perkara suap BPK di Pengadilan Tipikor Bandung. Kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Anthon mengakui memang pernah bertemu Ade Yasin pada Oktober 2021.

Dia mengatakan bertemu bupati untuk melayat, bukan untuk membahas WTP.
"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal. Saya menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. Soal omnibuslaw, penanganan Covid, sifatnya umum-umum saja," kata Anthon di Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.

Sebagai penanggung jawab tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor, Anthon menyatakan tidak pernah menerima uang secara langsung dari Ade maupun pegawai pemkab.

Anthon mengaku menerima uang Rp 25 juta secara bertahap dari anak buahnya. Uang itu hanya sebagian kecil dari jumlah yang diterima kedua anak buahnya. Auditor BPK Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengantongi Rp195 juta dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa menerima Rp230 juta.

Gerri sudah menyiapkan uang Rp 350 juta hasil pemberian pegawai Pemkab Bogor, tetapi uang itu batal diserahkan. Uang itu disebut bukan untuk pengondisian agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 meraih WTP, melainkan sebagai uang lelah.

"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi, apa adanya," kata Gerri.

Namun pada saat pemeriksaan, tim auditor mendapati beberapa temuan di lapangan. Dia lantas berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullah, yang saat itu menjabat Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

"Kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan," ujarnya.

Ada 4 auditor BPK Perwakilan Jabar yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa Ade, Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, dan PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Baca juga:
Saksi KPK Bantah Minta Uang ke Ade Yasin buat Biaya Kuliah Eks Kepala BPK Jawa Barat



Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya