Viral Sopir Transjakarta Dipukul Pengendara Mobil, Polda Metro Jaya: Murni Penganiayaan

Jumat, 26 Agustus 2022 22:49 WIB

Sopir bus TransJakarta beristirahat di sela-sela mengisi bahan bakar bus di SPBG Pemuda, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan kasus pemukulan sopir Transjakarta yang dilakukan seorang pengendara mobil di Jalan Raya TB Simatupang adalah murni penganiayaan. Kasi Kecelakaan Lalulintas Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto membeberkan kasus kekerasan di jalanan tersebut.

Edy mengatakan sopir bus Trasnjakarta yang menjadi korban pemukulan seorang pengendara mobil pribadi itu telah melaporkan tindak kekerasan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Edy seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.

Satuan Reserse Kriminal akan melakukan penyelidikan atas kasus kekerasan di jalanan yang terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.

Polda Metro Jaya tak mengungkap detail kronologi penganiayaan sopir bus Transjakarta pada Kamis malam, 26 Agustus 2022 yang viral itu. Edy mengatakan baru mengetahui peristiwa tersebut dari video viral di media sosial.

"Saya juga belum tahu dan baru lihat. Terus saya konfirmasi TransJakarta seperti itu. Sekarang Transjakarta mau lapor Polres Metro Jaksel," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan pengendara mobil pribadi memukul pengemudi bus TransJakarta usai sempat cekcok.

Akun Instagram @merekamjakarta yang mengunggah video itu menulis kejadian pemukulan berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Transjakarta Tempuh Jalur Hukum Atas Pemukulan Sopir Bus

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Anang Rizkani Noor menyatakan bakal memproses hukum pengendara mobil yang memukul sopir busnya. Tujuannya untuk mencegah kekerasan serupa terulang.

"Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Menurut Anang, pemukulan itu dialami sopir bus PPD 469 di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Kamis malam, 25 Agustus 2022.

PT Transjakarta, kata Anang, tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan. Perusahaan akan menempuh jalur hukum atas pemukulan terhadap sopir Transjakarta.
"Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pelaku Pemukulan Sopir Transjakarta Diproses Hukum

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

3 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

15 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya