Ridwan Kamil Sebut Korban Kecelakaan Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 2 September 2022 06:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihak Jasa Raharja dilaporkan telah memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut di Bekasi, baik yang meninggal dunia maupun korban luka.
“Jasa Raharja sudah memberikan santunan dengan cepat, saya apresiasi, sehingga beban untuk yang meninggal dan dirawat itu bisa ditanggung oleh negara juga,” kata dia dalam keterangannya, Kamis, 1 September 2022.
Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan telah bicara dengan Plt Wali Kota Bekasi dan meminta agar jam operasional truk besar di siang hari dibatasi. Pihaknya sudah mengirimkan surat terkait hal ini ke Badan Pengelola Jalan Transportasi Jabodetebek karena ruas jalan di lokasi kecelakaan tersebut berada di bawah kewenangan BPTJ.
“Kami sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek supaya membatasi truk besar di jam siang di daerah padat seperti ini," ucap dia.
Ubah Alur Datang dan Pergi Siswa SDN Kota Baru
Ridwan Kamil hari ini, Kamis, 1 September 2022 mengunjungi lokasi kecelakaan truk kontainer di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat. Dia juga mengunjungi korban luka yang tengah dirawat di rumah sakit, serta mendatangi keluarga salah satu siswa yang menjadi korban kecelakaan tersebut untuk menyampaikan duka cita.
Ridwan Kamil berembuk dengan pihak sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang. Hasilnya menyepakati perubahan alur datang dan pergi siswa sekolah agar tidak lagi lewat pintu depan yang gerbangnya hampir menempel dengan jalan raya, tetapi memanfaatkan jalan di samping sekolah.
"Saya tadi diskusi dengan para kepala sekolah, jangka pendeknya kita atur lalu lintas bergeraknya anak-anak ini supaya tidak langsung muncul ke jalan besar mungkin lewat jalan samping dulu, di-drop oleh orang tuanya di sana. Pokoknya diatur sedemikian rupa,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan tidak sedikit sekolah di Kota Bekasi yang lokasinya berada di pinggir jalan raya. “Bekasi ini padat sehingga sekolah-sekolah yang menempel jalan memang banyak, sehingga solusinya adalah membuat sistem walaupun berdekatan dengan jalan, tapi bisa memonitor kedatangan dan kepulangan siswa,” kata dia.
Pihak sekolah SDN Kota Baru II dan III sempat meminta agar dibuatkan jembatan penyeberangan di depan sekolah. "Tadi ada usulan jembatan dan akan saya upayakan secepatnya,” kata Ridwan Kamil.
Minta Sopir Truk Dihukum
Ridwan Kamil mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan tanggung jawab hukum pada pihak yang bertanggung jawab. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum berlaku kepada yang bersangkutan karena bagaimana pun korbannya sangat banyak,” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengatakan total korban luka dan meninggal akibat kecelakaan truk kontainer menabrak halte dan kendaraan di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi 33 orang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan data korban tersebut bertambah dari sebelumnya 30 orang. "Jumlah korban 33 orang, korban meninggal 10 orang," kata Latif Usman di Jakarta, Kamis, 1 September 2022 dikutip dari Antara.
Latif mengatakan 23 korban menderita luka-luka akibat peristiwa truk kontainer diduga blong menabrak halte bus penuh orang. Para korban dilarikan di dua rumah sakit di Kota Bekasi yaitu Rumah Sakit Ananda dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan sopir truk trailer yang mengakibatkan kecelakaan maut hingga menewaskan sejumlah korban di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat saat ini telah ditahan di polres setempat.
Pengemudi truk trailer bernomor polisi N 8051 EA berinisial AS, 30 tahun, itu hingga kini belum bisa diminta keterangan oleh polisi karena masih dalam kondisi tertekan.
AHMAD FIKRI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.